Hari Pertama Buka, KPUD Kabupaten Bekasil Kosong Calon Pendaftar  

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPUD Kabupaten Bekasi

KPUD Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah membuka pendaftaran calon Kepala Daerah pada hari ini Selasa, 27 Agustus 2024.

Di Kabupaten Bekasi, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk menyambut para pasangan calon beserta Partai pengusung dan pendukung.

Pantauan Matafakta.com, di kantor KPUD Kabupaten Bekasi telah dijaga Korps Brigade Mobil atau Brimob sejak pagi. Hanya saja pasangan calon hingga batas akhir pendaftaran Pukul16:00 WIB belum terpantau satu pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari pertama dibuka nya pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang kami buka sejak Pukul 08:00 – 16:00 WIB ternyata belum ada yang mendaftar,” kata Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Rido.

“Kami masih menunggu 2 hari kedepan tanggal 28-29 kemudian ditanggal 29 kita buka Pukul 08:00 WIB pagi sampai Pukul 23:59 WIB,” tambahnya.

Ali Rido mengatakan, pihaknya menyampaikan prihatin mengingat sisa tenggang dua hari kedepan jadwal pendaftaran calon Kepala Daerah pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 akan berakhir.

“Oleh karena itu pada sore hari ini dengan sangat prihatin belum ada satu pasangan calon pun yang mendaftar kepada KPU Kabupaten Bekasi,” kata dia.

“Untuk itu perlu kami sampaikan disisa dua hari kedepan kita juga sudah menyampaikan kepada rekan-rekan LO Partai Politik yang tergabung atau koalisi Partai Politik agar segera menginformasikan H-1 sebelum pendaftaran sesuai dengan juknis pencalonan harus menyampaikan persyaratan kepada kami,” sambungnya.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

PASANGAN BN HOLIK DAN FAIZAL BESOK DAFTAR

Kendati begitu, Ali mengungkapkan terdapat salah satu calon yang telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk mendaftar esok hari yakni pasangan calon BN. Holik Qodratullah dan Faizal Hafan Farid.

“Sejauh ini secara administrasi tertulis belum ada, kecuali tadi baru kami terima dari pasangan BN Holik dengan Faizal dia akan datang pada tanggal 28 hari Rabu Pukul 15:00 WIB,” ungkapnya.

“Secara tertulis sudah kita terima melalui bentuk PDF kami segera menunggu fisik yang akan diantar oleh tim pemenang pada sore hari ini, sehingga itu sah tercatat pada kami teregister mengkonfirmasi H-1 mereka akan melakukan pendaftaran paslon yaitu BN Holik dan Faizal,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyebutkan pihaknya terus melakukan pengawasan berkaitan dimasa tahapan pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Bekasi.

“Kami memang sejak awal dari Pukul 8 sampai sore ini sudah melaksanakan pengawasan berkaitan tahapan pendaftaran. Apa saja yang harus diawasi? Berkaitan syarat calon, secara administrasi kami awasi proses administrasinya, mengawasi bagaiaman kemudian calon sudah mengaupload ke Silod B1 KWK secara persyaratan,” kata Akbar.

Akbar mengatakan, pihaknya juga mengawasi berkenaan para pasangan calon yang nantinya akan mengerahkan masa. Sebab berkaca pada Pilkada 2017 terdapat sejumlah pihak yakni Aparatur Spil Negara (ASN) ikut mengantarkan pasangan calon.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Kami awasi pengerahan massa khususnya pihak yang dilarang dalam undang-undang, kami juga sudah instruksikan ke seluruh jajaran pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan mulai 27-29 terhadap para pihak yang dilarang oleh undang-undang, yakni para ASN, ada ASN atau oknum yang mengatarkan atau Kepala Desa atau pihak lain yang dilarang,” kata dia.

Kapolres Metro Bekasi, Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, usai rapat kordinasi yang dilakukan pihaknya bersama penyelenggaraan Pemilu baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi berkaitan pengamanan dalam rangak kegiatan pendaftaran calon Kepala Daerah pihaknya sudah menyiapkan beberapa titik pengamanan.

“Kami menyiapkan beberpa titik pengamanan mulai dari jalur lalu lintas di depan area kantor KPU, kemudian di area pintu masuk KPU sampai area parkirk, kemudian di derpan gedung KPU atau tempat pendukung menunggu pendaftaran,” kata dia.

Twedi menyampaikan pihak keamanan yang akan di terjunkan nanti berjumlah 150 personil setiap hari nya. Kendati begitu saat waktu pendaftaran di kantor KPU nanti yang bisa memasuki kantor hanya beberapa orang yang bisa masuk.

“Kami menyiapkan 150 personel setiap Hari dalam masa pendaftaran ini. Dari KPU sudah menyampaikan kepada LO dari para paslon sudah menyiapkan yang boleh masuk itu hanya sebanyak 100 orang, kemudian yang bisa masuk untuk meyaksikan pendafatran sekitar 30 orang saja, itu pun memiliki ID card,”  tandasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB