Berkualitas Jelek, Proyek Jalan Desa Pantai Harapan Jaya di Hentikan Warga

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Proyek

Foto: Lokasi Proyek

BERITA BEKASI – Dengan ketidak puasan warga terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling), dihentikan warga.

Proyek tersebut, berlokasi di Kampung Sungai Keramat, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, pekerjaan Jaling dengan panjang 400 meter, lebar 3 meter dengan ketebalan 15 centimeter tersebut dikerjakan tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga kuat, pengurangan volume pekerjaan tersebut unsur kesengajakan oknum Desa Pantai Harapan Jaya demi mendapatkan keuntungan belipat ganda.

“Informasi yang kita terima warga Kampung Sungai Keramat menghentikan pekerjaan proyek tersebut,” kata Rahmat dari Team Investigasi LSM LIAR kepada Matafakta.com, Jumat (23/8/2024).

Dikatakan Rahmat, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut senilai Rp500 juta yang dikerjakan sendiri oleh oknum Desa.

“Fakta lapangan ketebalan hanya 5 sampai 7 centimeter. Jelas pengurangannya sangat signifikan,” ungkap Rahmat atau biasa di sapa Goler kepada wartawan.

Sejak awal, lanjut Rahmat, pengerasan sudah tidak benar pengerjaannya. Lapis Pondasi Bawah (LPB) yang sebagian menggunakan cormen atau limbah beton.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Pemasangan papan bekisting sengaja dipendam dan jika diukur jelas berkurang ketebalannya. Saat pengerjaan pun beton yang dituang tidak memenuhi papan bekisting,” ujarnya.

Sejumlah warga pun mengeluhkan hasil pekerjaan yang kwalitasnya yang sangat buruk. Baru satu hari sudah pada retak dan ketika terinjak hasil pekerjaannya langsung rusak.

Bahkan warga RT 001 RW 015, Kampung Sungai Keramat Desa Pantai Harapan Jaya yang diketahui bernama Hendrik (32) mengatakan, kwalitas pekerjaan tersebut sudah retak dan pecah.

“Masa baru di cor satu hari sudah pada retak dan ketika terinjak hasil pekerjaannya langsung rusak, ini beton apa kok baru dikerjakan sudah rusak,” ucap Hendrik (32).

Terlebih lagi, lanjut Hendrik, ini merupakan jalan utama dan akses yang sangat diharapkan warga Kampung Sungai Keramat.

“Makanya, sejumlah warga kompak melakukan penghentian sementara pekerjaan tersebut. Jangan di cor dulu kalau pekerjaannya tidak sesuai,” tandasnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Senada dengan Majih (54) yang juga warga Kampung Keramat RT 001 RW 015 yang sangat kecewa melihat hasil pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut.

“Ini kan sumber anggarannya dari Desa, kok pengerjaan seperti ini, kami sangat berharap Jalan Kampung ini bisa diperbaiki, tapi kalau hasilnya seperti ini kami sangat kecewa,” ulasnya.

Salah Satu Perangkat Desa Mengaku Hanya Disuruh Kepala Desa

Menanggapi hal tersebut, salah satu perangkat Desa Pantai Harapan Jaya, Ulis Denas, ketika dihubungi mengaku bahwa proyek tersebut dirinya yang mengerjakan.

“Iya bang saya yang ngerjain, itu panjang jalan yang akan diperbaikan 400 meter, lebarnya 3 meter dengan ketebalan 15 cm. Saya cuma disuruh Kepala Desa,” akunya.

Ketika ditanya berapa nilai anggarannya, Ulis mengaku, tidak mengetahuinya cuma hanya disuruh mengerjakan proyek peningkatan jalan tersebut.

“Kalau berapa anggarannya saya tidak tahu bang. Kalau kualitas beton kita gunakan K-300,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB