JNW: Kejari di Daerah Aktif Awasi Proyek Pemerintah, Dua Kejari di Bekasi?

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejari Blitar Jawa Timur Saat Turun ke Lapangan Awasi Proyek Pemerintah Daerah

Foto: Kejari Blitar Jawa Timur Saat Turun ke Lapangan Awasi Proyek Pemerintah Daerah

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) dibeberapa daerah yang aktif turun kelapangan untuk mengawasi Proyek Setrategis Daerah (PSD).

“Tapi, sayangnya baik Kejari Kota maupun Kabupaten Bekasi sendiri, belum pernah mendengar turun ke lapangan atau PSD seperti yang dilakukan Kejari daerah lain,” terang Indra, Selasa (20/8/2024).

Hal itu, kata Indra, penting untuk pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD), bukan bertujuan untuk menghapus stakeholder dari pertanggung jawaban baik secara Perdata, Administrasi maupun Pidana atas perbuatan melawan hukum.

“UU Nomor: 11 Tahun 2021, tentang perubahan UU Nomor: 16 Tahun 2004, tentang Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila,” jelasnya.

Menurutnya, peran aktif Kejaksaan, sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang Intelijen Penegakan Hukum salah satunya diwujudkan dalam melaksanakan pengamanan pembangunan strategis, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.

“Dan memastikan pembangunan setrategis tersebut dilaksanakan secara objektif, akuntabel, dan profesional, dalam rangka mendukung dan menyukseskan program pembangunan setrategis dan penguatan iklim investasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Diungkapkan Indra, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak proyek Pemerintah Daerah yang berpotensi merugikan Negara dan masyarakat utamanya dibidang infrasetruktur baik Kota maupun Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sektor pembangunan infrasetruktur proyek Pemerintah Daerah yang paling empuk dimainkan dan potensi merugikan Keuangan Daerah dan masyarakat. Kadang belum lama selesai sudah rusak,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB