GEMASI Soroti Pemenang Lelang Proyek Kantor Kelurahan Bekasi Jaya

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Gemasi di Depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Foto: Aksi Gemasi di Depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

BERITA BEKASI – Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mencurigai proses pemenang lelang proyek pembangunan dan perbaikan Gedung Aula Kantor Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawab Barat.

“Ada permainan atau persekongkolan berjama’ah dibalik pembangunan Kantor Aula Kelurahan Bekasi Jaya,” kata Korlap Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI), Kamis (15/8/2024).

Dugaan persekongkolan proses lelang itu bermula dari adanya peserta lelang yang dimenangkan yang dirasa janggal. Pasalnya, peserta lelang rata-rata yang menawarkan harga nilai tertinggi yang justru menjadi pemenangnya.

“Yang penawaran tertinggi atau diatas 95 persen malah dimenangkan. Sedangkan peserta yang lebih rendah penawarannya dikalahkan,” ungkapnya janggal.

Diungkapkannya, pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 16 Mei 2024 oleh Disperkimtan Kota Bekasi dengan kode RUP 51559711 dengan nilai pagu Rp2,188.550.000 atau Rp2,1 miliar lebih pada APBD 2024.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Lelang yang diikuti 3 peserta yakni PT. AKS dengan penawaran Rp1,850.650.200 atau Rp 1,8 miliar lebih dan PT. Baha Abadi dengan penawaran Rp1,874.628.000 selisih tipis sekitar Rp23 jutaan.

“Kedua peserta terendah tersebut justru dikalahkan CV. Ronantio Sejahtera dengan penawaran Rp2,188.550.000. Ini merupakan kejanggalan yang perlu disikapi atas persekongkolan antara panitia lelang dengan Disperkimtan,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB