BERITA BEKASI – Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, mencurigai proses pemenang lelang proyek pembangunan dan perbaikan Gedung Aula Kantor Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawab Barat.
“Ada permainan atau persekongkolan berjama’ah dibalik pembangunan Kantor Aula Kelurahan Bekasi Jaya,” kata Korlap Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI), Kamis (15/8/2024).
Dugaan persekongkolan proses lelang itu bermula dari adanya peserta lelang yang dimenangkan yang dirasa janggal. Pasalnya, peserta lelang rata-rata yang menawarkan harga nilai tertinggi yang justru menjadi pemenangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang penawaran tertinggi atau diatas 95 persen malah dimenangkan. Sedangkan peserta yang lebih rendah penawarannya dikalahkan,” ungkapnya janggal.
Diungkapkannya, pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 16 Mei 2024 oleh Disperkimtan Kota Bekasi dengan kode RUP 51559711 dengan nilai pagu Rp2,188.550.000 atau Rp2,1 miliar lebih pada APBD 2024.
Lelang yang diikuti 3 peserta yakni PT. AKS dengan penawaran Rp1,850.650.200 atau Rp 1,8 miliar lebih dan PT. Baha Abadi dengan penawaran Rp1,874.628.000 selisih tipis sekitar Rp23 jutaan.
“Kedua peserta terendah tersebut justru dikalahkan CV. Ronantio Sejahtera dengan penawaran Rp2,188.550.000. Ini merupakan kejanggalan yang perlu disikapi atas persekongkolan antara panitia lelang dengan Disperkimtan,” pungkasnya. (Dhendi)