BERITA BEKASI – “Siapapun itu yang hendak mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi namun ada laporan masyarakat ke KPK lebih baik mundur mencalonkan diri”.
Hal itu dikatakan, Direktur Eksekutif Center for budget Analisis (CBA), Ucok Sky Khadafi usai diskusi publik Harnas Media Consultant (HSN) di Hotel Horizon Bekasi, Rabu 7 Agustus 2024 kemarin.
“Makanya siapapun itu yang sudah pernah menjabat jadi Walikota, lebih baik diurungkan, jangan mencalonkan diri, untuk kebaikannya sendiri dan masyarakat Kota Bekasi,” kata Ucok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti Pak Tri Adhianto, dia kan sudah 1 periode, lebih baik diurungkan saja, lebih baik dia menjadi pemimpin PDIP Kota Bekasi saja,” tambah Ucok.
Menurut Ucok, jika dikatakan mitos namun fakta yang terjadi pada OTT yang terjadi meski sebelumnya selama 2 periode terbilang kinerjanya rapih lincah bagus namun berujung menjadi tahanan KPK.
“Makanya besok Pilkada Kota Bekasi, siapapun yang sudah pernah menjabat Walikota Bekasi, lebih baik diurungkan,” tutupnya.
Seperti diketahui, salah satu Bakal Calon Walikota Bekasi dilaporkan ke KPK terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi saat dirinya menjabat Walikota Bekasi.
Laporan ke KPK itu diantaranya, Pengadaan Alat-alat Olahraga dan Dugaan Tipikor lainnya yang disinyalir melibatkan Mantan Kepala Daerah Kota Bekasi Periode 2028-2023.
Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menilai, jelang pelaksanaan Pilkada diperlukan adanya diskusi untuk menakar dan mengungkap keluh kesah publik kepada para calon kandidat.
“Jelang pelaksanaan Pilkada diperlukan adanya diskusi untuk menakar dan mengungkap keluh kesah publik kepada para calon kandidat,” pungkas Emrus. (Dhendi)