Jelang Pilkada, Humas FORMAS: Nama Pak Hashim Sering Dijual Oknum

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Hashim Djojohadikusumo Dengan Suryo Sudharmo

Keterangan Foto: Hashim Djojohadikusumo Dengan Suryo Sudharmo

BERITA JAKARTA – Divisi Humas dan Publikasi Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Suryo Sudharmo mengatakan, nama Hashim Djojohadikusumo sering dijual untuk mendapatkan rekomendasi calon Pilkada dari DPP Gerindra.

Hal tersebut, diungkapkan Suryo Sudharmo saat tengah mempersiapkan rapat pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diadakan PT. Internusamedia Group (IMG) pada Selasa-Rabu 6-7 Agustus 2024.

“Nama Pak Hashim sering dijual-jual untuk mendapatkan rekomendasi Partai Gerindra. Itu kata Pak Hashim selaku Dewan Pembina kami di FORMAS saat pidato diacara pelantikan Pengurus FORMAS di Jakarta Sabtu lalu,” ungkap Suryo, Senin (5/8/2024).

Dikatakan Suryo, para kandidat calon yang berkeinginan ikut serta dalam kontes Pilkada serentak 2024 ini, harus waspada agar tidak mudah tertipu dan percaya kepada oknum yang menjual nama Hashim Djojohadikusumo.

“Hal ini, perlu disampaikan karena menyangkut reputasi pak Hashim Djojohadikusumo yang sering dijual-jual oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab dengan memanfaatkan momentum Pilkada November 2024 mendatang,” ulas Suryo.

Hashim menegaskan, klaim oknum yang menyatakan bahwa calon kandidat seperti Bupati, Walikota atau Gubernur bisa mendapatkan rekomendasi melalui dirinya dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Itu adalah hoaks dan tidak benar. Bicara rekomendasi Pilkada seperti yang disampaikan Pak Hashim DPP Gerindra memprioritaskan para kadernya dengan kriteria yang sudah ditetapkan Partai Gerindra,” tegas Suryo.

Perlu diingat, dalam proses pemilihan calon Pilkada ada aturan dan prosedur yang harus diikuti. Tidak boleh ada campur tangan pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk merusak integritas dan kredibilitas dari proses demokratis.

“Reputasi dan nama baik seseorang seperti Pak Hashim, harus dijaga dan dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Suryo. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB