Ricuh Soal Palang Parkir, PTMP Kota Bekasi: Kami Merugi Sebagai Pengelola Resmi

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Ricuh Penutupan Pintu Palang Parkir

Lokasi Ricuh Penutupan Pintu Palang Parkir

BERITA BEKASI – Kisruh pada pengelolaan sarana parkir pada Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kalimalang berujung ricuh.

Kericuhan bermula dari praktek pengelolaan parkir dan pemungutan retribusi parkir yang diduga tanpa ijin atau ilegal yang dilakukan sekelompok orang yang mengatas namakan Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang dan sudah berjalan selama 5 bulan.

Penutupan palang parkir milik Paguyuban Ruko SNK Kalimalang, terpaksa dilakukan pihak BUMD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yaitu PT. Mitra Patriot (Perseroda) Kota Bekasi lantaran:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kerugian material yang dialami pihak PTMP, karena pendapatan dipungut sepihak oleh Paguyuban Ruko SNK Kalimalang.
  2. Pihak Pemkot Bekasi selaku regulator dan pemilik BUMD PTMP, tidak menjalankan fungsinya.
Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

“Kami yang berkontrak dengan Pemkot Bekasi dan kami yang bayar sewa asset dimuka serta pajak parkir perbulan ke Kas Daerah Kota Bekasi, tapi justru kami yang dirugikan akibat pengelolaan parkir dan pemungutan ilegal oleh Paguyuban Ruko SNK,” ungkap Perwakilan PTMP Kota Bekasi, Dercu dilokasi Ruko SNK, Rabu (31/7/2024).

Dengan kondisi pendapatan parkir yang menurun terus setiap bulannya maka pihaknya sudah tidak dapat menutupi pengeluaran operasional hingga terjadinya pengurangan karyawan pada BUMD Pemkot Bekasi yang membidangi parkiran tersebut.

“Omset parkir kita sangat terpengaruh oleh perangkat palang parkir yang di operasionalkan pihak Paguyuban Ruko SNK ini, maka hari ini kita terpaksa menutup akses parkiran yang mereka buat dan dikelola,” tambah Dercu.

Baca Juga :  Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Atas kejadian hari ini lanjut Dercu, pihaknya meminta agar Pemkot Bekasi dengan cepat

  1. Menegakkan Hukum (Perda) dengan menutup aktivitas pengelolaan parkir & pemungutan retribusi parkir tanpa ijin atau ilegal.
  2. Menunjukkan keberpihakan sebagai pemilik BUMD PTMP.

“Karena pihak Pemkot Bekasi tidak bersikap tegas bertindak menghentikan aktivitas pengelolaan parkir dan pemungutan retribusi parkir tanpa ijin atau ilegal oleh Paguyuban Ruko SNK, maka hari ini kami sendiri yang bergerak, karena kami berdasarkan kontrak memiliki hak mengengola parkiran ini,” pungkasnya. (Dhendy)

Berita Terkait

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi
Terkait Kasus Gratifikasi, JNW Minta Oknum Pejabat Perintangan Diproses
Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif
Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen
Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin
Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya
Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB