BERITA BEKASI – Kisruh pada pengelolaan sarana parkir pada Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kalimalang berujung ricuh.
Kericuhan bermula dari praktek pengelolaan parkir dan pemungutan retribusi parkir yang diduga tanpa ijin atau ilegal yang dilakukan sekelompok orang yang mengatas namakan Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang dan sudah berjalan selama 5 bulan.
Penutupan palang parkir milik Paguyuban Ruko SNK Kalimalang, terpaksa dilakukan pihak BUMD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yaitu PT. Mitra Patriot (Perseroda) Kota Bekasi lantaran:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kerugian material yang dialami pihak PTMP, karena pendapatan dipungut sepihak oleh Paguyuban Ruko SNK Kalimalang.
- Pihak Pemkot Bekasi selaku regulator dan pemilik BUMD PTMP, tidak menjalankan fungsinya.
“Kami yang berkontrak dengan Pemkot Bekasi dan kami yang bayar sewa asset dimuka serta pajak parkir perbulan ke Kas Daerah Kota Bekasi, tapi justru kami yang dirugikan akibat pengelolaan parkir dan pemungutan ilegal oleh Paguyuban Ruko SNK,” ungkap Perwakilan PTMP Kota Bekasi, Dercu dilokasi Ruko SNK, Rabu (31/7/2024).
Dengan kondisi pendapatan parkir yang menurun terus setiap bulannya maka pihaknya sudah tidak dapat menutupi pengeluaran operasional hingga terjadinya pengurangan karyawan pada BUMD Pemkot Bekasi yang membidangi parkiran tersebut.
“Omset parkir kita sangat terpengaruh oleh perangkat palang parkir yang di operasionalkan pihak Paguyuban Ruko SNK ini, maka hari ini kita terpaksa menutup akses parkiran yang mereka buat dan dikelola,” tambah Dercu.
Atas kejadian hari ini lanjut Dercu, pihaknya meminta agar Pemkot Bekasi dengan cepat
- Menegakkan Hukum (Perda) dengan menutup aktivitas pengelolaan parkir & pemungutan retribusi parkir tanpa ijin atau ilegal.
- Menunjukkan keberpihakan sebagai pemilik BUMD PTMP.
“Karena pihak Pemkot Bekasi tidak bersikap tegas bertindak menghentikan aktivitas pengelolaan parkir dan pemungutan retribusi parkir tanpa ijin atau ilegal oleh Paguyuban Ruko SNK, maka hari ini kami sendiri yang bergerak, karena kami berdasarkan kontrak memiliki hak mengengola parkiran ini,” pungkasnya. (Dhendy)