Belanja Daerah Terus Meningkat, DBMSDA Kota Bekasi Disorot

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

BERITA JAKARTA – Entah apa yang dikerjakan para pejabat Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi diakhir anggaran tahun 2023 hingga masuk triwulan kedua, kondisi kerusakan jalan-jalan di Kota Bekasi diabaikan dinas tersebut, Selasa (30/7/2024).

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Walikota Bekasi Nomor: 95 Tahun 2018, tentang tugas pokok DBMSDA unsur sebagai pembantu Walikota dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sub Urusan Sumber Daya Air, Drainase, Jalan dan Kontruksi.

Namun dengan penambahan biaya belanja daerah yang setiap tahunnya terus meningkat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi yang dialokasikan pada dinas tersebut belum dirasa manfaatnya bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih lagi, disaat masuknya musim penghujan, fungsi drainase dari sumber daya air tak berdampak manfaat yang signifikan dengan adanya proyek-proyek yang ditender ratusan juta hingga miliaran rupiah setiap tahunnya itu.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Menjelang akhir anggaran tahun 2023 hingga triwulan kesatu tahun anggaran 2024, kerusakan jalan masih merata di 12 wilayah Kecamatan, 56 Kelurahan se-Kota Bekasi.

Kerusakan jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat Kota Bekasi pun sepertinya hal yang dilihat sebelah mata oleh jajaran DBMSDA Kota Bekasi.

Padahal, dari struktur organisasi DBMSDA tiap-tiap bidang terdapat masing-masing jabatan seksi dibawah tiap-tiap Kepala Bidang yang bertugas mengkoordinasikan, memantau dan mengendalikan Penanganan Fungsi Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sub Urusan Sumber Daya Air.

Drainase Jalan dan Jasa Kontruksi yang meliputi pelaksanaan di DBMSDA, termasuk perencanaan dan pengendalian serta sarana pengembangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Taman.

Sebelumnya, sejumlah nitizen mengeluhkan kerusakan jalan-jalan di Kota Bekasi pada akun resmi Pj Walikota Bekasi Gani Muhamad. Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan jalan seperti di wilayah Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Jatiasih dan Pondokgede.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Pak Jalanan banyak yang rusak tuh di Kota Bekasi, tolong diperbaiki, jangan ditambal yang nantinya bakalan rusak lagi,” sindir pemilik akun Instagram @mindrwn.

“Perhatikan jalanan Kota Bekasi yang rusak, setiap hari badan pegel-pegel gara-gara jalur jalannya seperti off-road,” tulis pemilik akun @wongkongene09.

Seperti diketahui, tidak sedikit korban kecelakaan kendaraan bermotor kerap dipicu dengan kerusakan jalan berlubang kecil hingga lubang besar yang cukup dalam.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat Kepala Dinasnya masih dijabat Tri Adhianto Bakal Calon Walikota Bekasi di Pilkada 2024 pada 2014 silam pernah digugat warga korban kecelakaan sebesar Rp800 juta yang disebabkan kerusakan jalan. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB