Ketua DPD-RI Lakukan Abuse OF Power untuk Legangkan Kekuasaan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD-RI, LaNyalla

Ketua DPD-RI, LaNyalla

BERITA JAKARTA – Adanya perubahan Tata Tertib (Tatib) DPD yang ‘dipaksakan’ disahkan pada Sidang Paripurna DPD-RI tidak hanya ditanggapi internal Anggota DPD-RI, tapi juga direspon banyak pihak mulai dari Praktisi Hukum Tata Negara, Pengamat Politik dan juga Elemen Masyarakat.

Front Majukan Daerah menilai bahwa dengan adanya Tatib DPD baru tersebut hanya untuk kepentingan Ketua DPD-RI saat ini, La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk mempertahankan posisinya sebagai Pimpinan DPD-RI untuk target 2 periode.

“Ketua DPD-RI sudah melakukan Abuse Of Power dengan mengesahkan Tatib tanpa memperdulikan Senator lainnya,” tegas Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Heru, Ketua DPD-RI harusnya bersikap sebagai negarawan yang menjunjung tinggi nilai-nilai berdemokrasi seperti apa yang pernah diucapkan La Nyalla sendiri.

“Mereka politisi hanya berpikir bagaimana melanggengkan kekuasaan, bukan seperti negarawan yang memikirkan keberlangsungan demokrasi bagi anak cucu nanti,” sindir Heru.

Tatib DPD itu mengatur mekanisme pencalonan Pimpinan DPD 2024-2029 wajar bila disebut janggal, karena peraturan itu dibuat dan disahkan tanpa melibatkan Senator Terpilih yang akan dilantik 1 Oktober 2024.

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

“Mestinya untuk memilih Pimpinan DPD-RI periode 2024-2029 para Senator baru yang terpilih hasil Pemilu 2024 jangan hanya dijadikan tim hore alias penggembira saja. Toh mereka memiliki hak dan kewenangan yang sama dengan para Senator sekarang.

Tatib DPD-RI terkait mekanisme pemilihan pimpinan untuk periode 2024-2029 adalah sebagai salah satu penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan Ketua DPD-RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

“Hal ini tidak bisa di diamkan begitu saja, karena akan merusak Lembaga DPD-RI yang lahir dari rahim reformasi 1998,” jelasnya.

Akibat dari gaya kepemimpinan La Nyalla Mahmud Mattaliti yang semau-maunya memimpin Lembaga DPD-RI munculah Gerakan Perubahan Anggota DPD-RI yang ingin menyelamatkan Lembaga DPD-RI.

“Para Anggota DPD-RI yang tidak akan membiarkan La Nyalla kembali menjabat Ketua DPD-RI, kelompok Gerakan Perubahan ini di organizer Sultan Najamudin, Ratu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, Fadel Muhammad dan Hasan Basri,” ungkap Heru.

Berkaitan dengan hal itu, Front Majukan Daerah menilai sudah tepat sikap dan langkah kelompok perubahan DPD RI yang diisi Anggota DPD incumbent yang didukung Anggota DPD  generasi muda yang  tidak mendiamkan kepemimpinan La Nyalla berlanjut.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Selain itu, Front Majukan Daerah juga menganggap para Anggota DPD-RI yang ingin adanya Perubahan di Lembaga DPD tersebut adalah Anggota DPD RI yang masih memiliki nurani dan akal sehat.

“Kepemimpinan La Nyalla selama 5 tahun yang tidak on the track, memaksakan kehendaknya dan menimbulkan masalah di internal DPD-RI adalah fakta bukan fitnah,” ujar Heru.

Front Majukan Daerah menyebutkan cara-cara yang menghalalkan segala cara dilakukan La Nyalla untuk mempertahankan kursi sebagai Ketua DPD-RI malah akan menjadi bomerang bagi dirinya pribadi dan meninggalkan catatan buruk untuk sejarah keberadaan Lembaga DPD-RI.

“Front Majukan Daerah bersama Elemen Masyarakat lainnya akan menggeruduk Gedung DPR MPR untuk menggelar aksi ganti Ketua DPD-RI. Front Majukan Daerah menegaskan kepemimpinan La Nyallla harus segera diakhiri bukan malah dilanjutkan,” pungkas Heru. (Ayu)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB