Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Korupsi Surat Garansi Bank

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Korupsi Surat Garansi Bank

Tersangka Korupsi Surat Garansi Bank

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) DKI Jakarta, melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara korupsi penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) kepada PT. Kalimantan Sumber Energi (PT. KSE) pada PT. Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo) Tahun 2018–2021.

“Hari ini, Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerbitan Jaminan SKBDN untuk PT. Kalimantan Sumber Energi pada PT Askrindo tahun 2018 hingga 2021,” terang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Syarief Sulaiman Nahdi kepada pewarta di Gedung Kejati Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Keempat tersangka yakni AH, AKW, DAS dan AR turut diduga melakukan mufakat jahat dalam proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri atau SKBD PT. Kalimantan Sumber Energi (PT. KSE) pada PT. Askrindo Tahun 2018-2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran tersangka pertama yakni AH selaku selaku Pimpinan PT. Askrindo Kantor Cabang Utama (KCU) Jakarta Kemayoran periode 2018-2019. Dia telah menggunakan kelengkapan dokumen pengajuan permohonan Kontra Bank Garansi untuk kepentingan PT. KSE milik tersangka AR.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

“Sebagai dokumen pendukung pengajuan Kontra SKBDN PT. KSE dan menyetujui pemberian Kontra SKBDN PT. KSE yang seharusnya tidak layak untuk disetujui,” tuturnya.

Kemudian, AKW selaku Kepala Bagian Pemasaran PT. Askrindo KCU Jakarta Kemayoran periode 2018-2019 sekaligus Pimpinan PT. Askrindo KCU periode 2019-2020 diduga memerintahkan tersangka AR memecah permohonan Kontra SKBDN senilai Rp170 miliar menjadi lima.

“Untuk memecah permohonan Kontra SKBDN senilai Rp170 miliar menjadi 5 permohonan agar limit kewenangan memutus akseptasinya hanya sampai Kepala Divisi UWS Kantor Pusat PT. Askrindo,” ungkap Syarief.

Selain itu, AKW juga memerintahkan analis dalam melakukan kajian kelayakan yang diduga untuk meningkatkan skor kapasitas dan kondisi PT. KSE. Dari situ, diduga AKW menerima aliran dana Rp200 juta dari AR.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Sementara itu, DAS yang merupakan Direktur Marketing Komersial PT. Askrindo periode 2018-2020 telah mengarahkan AH dan AKW agar meminta AR memecah pengajuan SKBDN.

Dari peran itu, DAS diduga telah menerima satu unit Harley Davidson serta uang Rp200 juta. Karena telah memberikan fasilitas Kontra SKBDN dari PT. Askrindo untuk kepentingan PT. KSE.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001, tentang Perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Berita Terbaru

Foto: Salah Satu Lokasi di Desa Sumberjaya

Seputar Bekasi

Kabut Gelap “Aset Milik Pemda Kabupaten Bekasi” Jadi Ajang Bisnis

Senin, 30 Des 2024 - 19:27 WIB

Foto: Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Abah Zakaria

Seputar Bekasi

Dikecewakan RIDHO, Ketua GMBI Kota Bekasi Abah Zakaria Meradang!

Senin, 30 Des 2024 - 17:02 WIB

Foto: Kantor Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Alat Intelijen Ratusan Miliar di Kejagung Diduga Berasal dari Bandung

Minggu, 29 Des 2024 - 18:42 WIB