Dugaan Proyek Fiktif Rp9 Miliar Disdik Kota Bekasi Kembali Diaksi Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa di Depan Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Aksi Mahasiswa di Depan Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi kembali melakukan aksi di depan Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam aksi keduanya, mahasiswa menyampaikan bahwa massa kepemimpinan, Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Disdik Kota Bekasi diduga tidak melakukan kinerja secara jujur dan bersih dari dugaan korupsi.

“Sebab ada beberapa persoalan yang hari ini bermunculan dan menyebabkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjadi buruk,” ujar mahasiswa dalam orasinya, Jumat (12/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kasus korupsi bermunculan, bermula dimana pada 1 November 2023 Dinas Pendidikan melakukan pengadaan belanja modal mebel dan perabotan ruang kelas senilai Rp9 miliar lebih.

“Tepatnya Rp9.996.252.000.00 APBD Tahun Anggaran 2023 yang diduga fiktif. Disdik Kota Bekasi hari ini tidak mendidik, karena telah melakukan dugaan korupsi,” tandas mahasiswa.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Terkait aksi mahasiswa tersebut sayangnya, tidak satupun jajaran pejabat Disdik Kota Bekasi yang dapat dikonfirmasi mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut salah satu dari 20 temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Tahun 2023.

“Itu salah satu dari 20 temuan hasil audit BPK RI berbarengan dengan 84 rekomendasi, terkait tata kelola yang buruk dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Disdik Kota Bekasi nyaris mencapai Rp10 miliar,” kata Indra.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 yang sudah tertuang pada data E-Katalog, bahwa PA, PPK dan PPTK Disdik Kota Bekasi, sudah menggunakan anggaran sebesar Rp65 miliar lebih dengan jumlah paket sebanyak 155.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Tahun 2023 Disdik Kota Bekasi sudah mempergunakan anggaran belanja Barang dan Jasa melalui sistem E-Katalog sebesar Rp114 miliar lebih, dengan jumlah paket 543. Tahun 2024 yang sedang berjalan menyerap anggaran Rp31 miliar lebih dengan jumlah paket 122,” jelasnya.

Sementara, dalam penggunaan anggaran melalui Lelang Pengadaan Sistem Eletronik (LPSE) tahun 2022 sebesar Rp39 miliar lebih dengan jumlah paket 289. Kemudian penggunaan anggaran tahun 2023 dengan nilai pelaksanaan sebesar Rp39 miliar lebih dengan jumlah paket 259.

“Untuk tahun 2024 yang sedang berjalan menyerap anggaran Rp6 miliar lebih dengan jumlah paket 60. Luar biasa anggaran Disdik Kota Bekasi jika tidak dilakukan pengawasan yang ketat,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB