Dr. Masyhudi, SH, MH: Meneladani Keikhlasan Nabi Ibrahim dan Perintah Allah

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Masyhudi, SH, MH (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Gakum dan Polkam)

Foto: Dr. Masyhudi, SH, MH (Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Gakum dan Polkam)

BERITA JAKARTA – Setiap kali merayakan Hari Raya Idul Adha, umat Islam dimana pun berada tampak terlihat ramai menyerahkan hewan qurban berupa sapi maupun kambing.

Mereka berbondong-bondong atau pribadi-pribadi membawa hewan kurbannya untuk disembelih.

Kegiatan penyerahan hewan qurban itu dilakukan oleh kaum muslimin, baik di lingkungan pemukiman, kantor, Masjid, Panti Asuhan, Pondok Pesantren dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan hewan qurban ini pun ada yang  berbondong-bondong atau pun pribadi, seperti yang dilakukan Dr. Masyhudi, SH, MH, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Penegakan Hukum, Politik dan Keamanan (Gakum dan Polkam).

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan pejabat Eselon I di Kejaksaan Agung menyerahkan beberapa ekor sapi sebagai hewan qurban.

Rinciannya adalah :

  1. Jaksa Agung RI (Bapak Burhanudin) 22 ekor sapi.
  2. Wakil Jaksa Agung RI (Bapak Sunarta) 1 ekor sapi.
  3. Jaksa Agung Muda Pembinaan (Bapak Bambang Sugeng Rukmono) 1 ekor sapi.
  4. Jaksa Agung Muda Intelijen (Bapak Reda Manthovani) 1 ekor sapi.
  5. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Bapak Febrie Adriansyah) 1 ekor sapi.
  6. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Bapak Asep Nana Mulyana) 1 ekor sapi.
  7. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Bapak Ali Mukartono) 1 ekor sapi.
  8. Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Bapak Wahyoedo Indrajit) 1 ekor sapi.
  9. Staf Ahli (Bapak Masyhudi) 1 ekor sapi.
  10. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Bapak Mohammad Dofir) 1 ekor sapi.
  11. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Bapak Rudi Margono) 2 ekor sapi.
  12. Kepala Bagian Rumah Tangga (Ibu S. T. Hapsari) 1 ekor sapi.
  13. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Bapak Haryoko Prabowo) 1 ekor sapi.
  14. PLH. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Bapak Badrut Tamam) 1 ekor sapi.
  15. PT. Hutama Karya (Proyek Gedung Bundar) 1 ekor sapi.
Baca Juga :  Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik

 

Sedangkan untuk hewan Qurban Kambing total 4 ekor, yakni :

  1. Staf Ahli (Bapak Narendra Jatna) 2 ekor kambing.
  2. Jaksa Agung Muda Intelijen (Bapak Reda Manthovani) 2 ekor kambing.

Menurut Dr Masyhudi SH MH, berkurban di samping perintah Allah SWT dan meneladani Nabi Ibrahim AS sekaligus sebagai wujud ketaatan, keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga :  Kajari Dandeni Herdiana "Curhat" Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut

“Sebagai rasa syukur atas rejeki yang diberikan, sebagai bentuk kepedulian sosial, sebagai rasa empati dan perhatian kepada warga yang kurang mampu,” ujar Masyhudi, Rabu (19/6/24).

Masyhudi dalam keseharian dikenal sebagai sosok yang low profile dan memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi kepada sesamanya.

Lelaki murah senyum ini, selain sebagai penegak hukum, juga aktif pada berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di mana pun dirinya ditugaskan.

Aktivitas ini dilakoninya sejak Dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Jakarta Selatan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejaksaan RI.

Tak hanya itu, Masyhudi juga aktif sebagai Ketua Umum Adhyaksa Golf club dan juga ketua Umum Adhyaksa Shooting Club, Klub para penembak di tubuh Adhyaksa.

Di organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), Masyhudi duduk menjadi Ketua III, sedangkan organisasi di luar Kejaksaan, Masyhudi menjadi Ketua Umum Perbakin Kalimantan Barat.

Masyhudi pun sampai sekarang aktif mengajar di Kampus Negeri yaitu Unversitas Tanjung Pura di Pontianak. (Sofyan)

Berita Terkait

Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Diduga “Bermasalah” Hakim R Betnadette di Mutasi
Pokja Wartawan Jaktim Gelar Mubes Pemilihan Ketua Periode 2024-2029
Advokat Rinto E Paulus Resmikan Kantor DPC AAI Maju Bersama Jakbar
Soal Perlakuan Eksklusifitas, Kajati DKI Membantah
Sikap Eksklusivitas Kejati DKI Jakarta Disorot Publik
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB