BERITA JAKARTA – Tewasnya 38 orang pada peristiwa meledaknya tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Depo Pertamina Jakarta Utara pada 3 Maret 2023 lalu, tidak menjadi dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dalam tuntutannya.
Pasalnya, Jaksa hanya meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, menjatuhkan hukuman pidana penjara antara 4 hingga 5 bulan penjara untuk 9 terdakwa.
Ke-9 terdakwa itu yakni, Dwi Purnomo Jati, Yayat Muhdiyat, Aprianto, Andri Soewignyo, Rio Triwoto, Krisdian Nur Mulya, Andi Ramadhan, Gungun Gunawan dan Arifin Ashari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyatakan terdakwa Arifin Ashari bersalah melakukan tindak pidana kelalaian atau kealpaannya yang menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir yang menimbulkan bahaya umum bagi barang, bagi nyawa orang lain atau mengakibatkan kematian,” ucap Jaksa, Kamis (13/6/2024) lalu.
Hal tersebut, sambung Jaksa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.
“Menjatuhkan pidana penjara terdakwa Arifin Ashari selama 4 bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tambah Jaksa.
Padahal, berdasarkan keterangan Wahyudin selaku Sekretaris RT 01, jarak antara pemukiman penduduk dengan tempat penampungan BBM Depo Plumpang, hanya dibatasi tembok setinggi 5 meter.
“Jarak rumah penduduk dengan Depo Pertamina Plumpang hanya dibatasi dengan tembok setinggi 5 meter,” kata Wahyudin pada Selasa 14 Mei 2024.
Untuk diketahui, saat peristiwa naas itu terjadi, tidak ada pemberitahuan dari pihak Pertamina.
“Ya ada kami memberitahu kepada para warga untuk meninggalkan pemukiman melalui pengeras suara milik Masjid,” imbuhnya.
Wahyudin menambahkan, peristiwa kelabu terjadi selepas ba’da Isya disaat kondisi tengah turun rintik hujan.
“Tiba-tiba warga berteriak bau bensin, bau bensin. Tak lama kemudian terjadi ledakan besar,” pungkas pria yang mengaku telah menempati lahan tersebut selama 40 tahun. (Sofyan)