BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus atas permintaan Lucas Law Firm selaku Kuasa Hukum, UOB Kay Hian Sekuritas untuk menghentikan proses penyelidikan di Fismondev Polda Metro Jaya.
Gelar perkara berlangsung tertib setelah dimulai pada Pukul 10:30 WIB selama 2 jam berlangsung.
Gelar perkara diadakan oleh Wasidik Polda Metro Jaya dihadiri pula oleh Bidkum, Ahli Pidana dan perwakilan Itwasda, Kompol Makmur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum Lucas Law Firm menjelaskan bahwa nomor rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Pte Ltd adalah rekening dengan beneficiary PT. Multi Vision.
“Klien kami PT. UOB Kay Hian Sekuritas tidak menerima uang karena ini rekening RDN atas nama PT. Multi Vision milik Michael Tjandra.
Lucas Law Firm meminta agar LQ Indonesia Law Firm tidak melaporkan kliennya Yacinta Fabiana Tjung.
Sementara itu, Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm menyanggah keterangan Kuasa Hukum Lucas Law Firm
“Jelas ini orang ngak intelek dan jadi buta karena uang. Jelas nama rekening UOB Kay Hian Pte Ltd dan UOB Kay Hian Sekuritas. Jadi tidak mungkin UOB KHS tidak tahu dan tidak menyetujui,” tegas Alvin.
Pihaknya, lanjut Alvin, ada bukti surat perjanjian antara Michael Tjandra dan Yacinta Febiana untuk pembukaan rekening dan penempatan dana nasabah.
“Jelas dengan ini Michael Tjandra adalah perpanjangan tangan UOB KH Sekuritas. Jadi tidak boleh lepas dari tanggung jawab,” jelasnya.
LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi para pemimpin dan peserta gelar. Tampak Ahli Pidana menguasai materi juga peserta gelar tampak tegak lurus dan mengerti duduk perkara.
Sementara, korban yang hadir Dr. Siskawati berharap agar Polda Metro Jaya bisa membantu para korban UOB Kay Hian untuk memperoleh keadilan.
“Mohon Kapolda Metro Jaya untuk berani bertindak dan menegakkan hukum. Kami sudah 2 tahun menunggu proses hukum yang masih dalam proses lidik. Kami butuh kepastian hukum dan melanjutkan prosea pidana,” pungkasnya. (Sofyan)