LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Gelaran Perkara Uob Kay Hian Sekuritas

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim

LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus atas permintaan Lucas Law Firm selaku Kuasa Hukum, UOB Kay Hian Sekuritas untuk menghentikan proses penyelidikan di Fismondev Polda Metro Jaya.

Gelar perkara berlangsung tertib setelah dimulai pada Pukul 10:30 WIB selama 2 jam berlangsung.

Gelar perkara diadakan oleh Wasidik Polda Metro Jaya dihadiri pula oleh Bidkum, Ahli Pidana dan perwakilan Itwasda, Kompol Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Lucas Law Firm menjelaskan bahwa nomor rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Pte Ltd adalah rekening dengan beneficiary PT. Multi Vision.

“Klien kami PT. UOB Kay Hian Sekuritas tidak menerima uang karena ini rekening RDN atas nama PT. Multi Vision milik Michael Tjandra.

Baca Juga :  Quotient Fund Target 100 Miliar Rupiah di Tahun Pertama

Lucas Law Firm meminta agar LQ Indonesia Law Firm tidak melaporkan kliennya Yacinta Fabiana Tjung.

Sementara itu, Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm menyanggah keterangan Kuasa Hukum Lucas Law Firm

“Jelas ini orang ngak intelek dan jadi buta karena uang. Jelas nama rekening UOB Kay Hian Pte Ltd dan UOB Kay Hian Sekuritas. Jadi tidak mungkin UOB KHS tidak tahu dan tidak menyetujui,” tegas Alvin.

Pihaknya, lanjut Alvin, ada bukti surat perjanjian antara Michael Tjandra dan Yacinta Febiana untuk pembukaan rekening dan penempatan dana nasabah.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“Jelas dengan ini Michael Tjandra adalah perpanjangan tangan UOB KH Sekuritas. Jadi tidak boleh lepas dari tanggung jawab,” jelasnya.

LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi para pemimpin dan peserta gelar. Tampak Ahli Pidana menguasai materi juga peserta gelar tampak tegak lurus dan mengerti duduk perkara.

Sementara, korban yang hadir Dr. Siskawati berharap agar Polda Metro Jaya bisa membantu para korban UOB Kay Hian untuk memperoleh keadilan.

“Mohon Kapolda Metro Jaya untuk berani bertindak dan menegakkan hukum. Kami sudah 2 tahun menunggu proses hukum yang masih dalam proses lidik. Kami butuh kepastian hukum dan melanjutkan prosea pidana,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Berita Terbaru

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB