Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Blokade Jalan Depan MA

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

BERITA JAKARTA – Ratusan karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) dan PT. Manggala Putra Perkasa (MPP) berupaya memblokade jalan depan Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).

Aksi blokade jalan itu, merupakan bagian dari upaya mereka mencari keadilan atas perkara terkait nasib karyawan yang tengah ditangani MA.

Aksi memblokade jalan sempat berlangsung ricuh. Ini terjadi saat kepolisian yang berjaga berupaya menghalau massa. Aksi dorong-mendorong pun terjadi. Kedua pihak adu kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya massa pun mengalah, usai diarahkan orator dari atas mobil komando. Namun, kericuhan sempat kembali terjadi saat massa yang membakar sejumlah barang-barang, apinya dipadamkan oleh petugas dan saat sejumlah karyawan menggoyangkan pagar Gedung MA.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Karyawan sendiri memperjuangkan nasib mereka dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Fahmi Babra dengan Nomor: 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

Karyawan berharap, perkara Nomor: 15 diputus dengan melihat sisi kemanusiaan dan fakta-fakta hukum saat membuat putusan.

Mereka juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat Hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.

Putusan dimaksud adalah PK PT. PRLI Nomor: 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan Nomor: 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA Nomor: 3101 K/pdt/1999.

Di sisi lain, karyawan juga dirugikan atas putusan PK sebelumnya yang diajukan PT. MPP Nomor: 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana Hakim MA menolak PK.

Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor: 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Karyawan berharap Hakim tak menolak gugatan Fahmi Babra.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

“Jika ditolak akan banyak PHK. Ribuan karyawan dan keluarga jadi korban,” ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring.

Mereka berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB yang sudah menjadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tidak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.

Pihaknya pun meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT. PRLI Nomor: 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

“Karena ini urusan perut, hajat hidup orang banyak. Akan ada banyak korban apabila Hakim dalam memutus tak bijak, tak adil, tak sesuai fakta-fakta yang ada,” pungkas Janli. (Sofyan)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB