Kasi PB3R Kejari Jakbar Musnakan Obat-Obatan Terlarang dan Airsoft Gun

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) melalui Jaksa Dodi Gazali Emil selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), memusnahkan barang bukti, Kamis (30/5/24) kemarin.

Melaksanakan pemusnahan barang bukti itu berupa alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

Berdasarkan putusan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Nomor: 558/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Brt atas nama Khoe Hendra Kusuma alias ACU dan kawan-kawan yang melanggar Pasal 196 Jo 98 (1) dan (3) UURI Tahun 2009.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di PT. Wastec Internasional Jl. Australia II No. Kav H1/2 , KEIC, Warnasari, Citangkil, Cilegon, Banten.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Kejari Jakbar, Kasi PB3R, Dodi Gazali Emil, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan PN Jakbar yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa kosmetik palsu, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, airsoft gun dan pelurunya. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya
Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!
Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung
Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim
Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal
Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis
Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku
Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:30 WIB

Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:46 WIB

Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:57 WIB

Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim

Senin, 6 Januari 2025 - 22:34 WIB

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umu LSM SNIPER, Gunawan (Mbah Goen)

Uncategorized

SNIPER: Pj Gubernur Jabar Gagal Memenuhi Jaminan Kesehatan

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:24 WIB

Foto: Suasana Saat Pembubaran Paksa Acara

Megapolitan

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Rabu, 8 Jan 2025 - 14:44 WIB

Foto: Pagar SDN 04 Desa Sumberjaya, Kantor Kelurahan Kebalen dan Pagar SDN 05 Cipayung, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Jan 2025 - 13:05 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:57 WIB