KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Spanduk KEMAH Indonesia

Foto: Spanduk KEMAH Indonesia

BERITA JAKARTA – Setelah beberapa hari lalu aktivis lingkungan menyatakan sikap atau suara mendukung pengaturan perdagangan karbon, Rabu 15 Mei 2024, Aktivis KEMAH Indonesia kembali melakukan pergerakan.

Pergerakan itu, menebar dan memasang spanduk dibeberapa titik dan pusat keramaian di Jakarta. Terlihat jelas tulisan di spanduk yang mencolok berbunyi:

“Demi Menjaga Kedaulatan Negara Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon serta Tulisan Kami Mendukung Pengaturan Perdagangan Karbon”.

Spanduk-spanduk dukungan yang dipasang KEMAH Indonesia, terlihat di Jalan HR. Rasuna Said , JPO Casablanka Dr. Satrio , Jalan Basuki Rahmat Pasar Gembrong, Pangkalan Jati Kampus Universitas Borobudur dan lain-lain.

Kepada Matafakta.com, Heru Purwoko selaku Kordinator KEMAH Indonesia mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan Aktivis KEMAH Indonesia dalam rangka gerakan untuk terus  mendukung.

“Tentunya mendukung Pemerintahan Jokowi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK melakukan kerja-kerja Pengaturan Perdagangan Karbon,” tuturnnya.

Baca Juga :  Mangkrak, Radio Streaming "Sound Of Justice" Kejagung RI Memprihatinkan

Kita juga, tambah Heru, akan sebarkan dan pasang spanduk mendukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Wilayah Indonesia lainnya. Kita ingin kebijakan Pemerintah, terkait pengaturan Perdagangan Karbon.

 “Ini demi menjaga Kedaulatan Negara berjalan mulus, lancar,  sesuai yang sudah diprogramkan. Agar tidak ada upaya pihak yang mencoba menghambat ataupun menggagalkannya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Berita Terbaru

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Okt 2024 - 17:23 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB