BERITA BEKASI – Pemilihan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Grand Center Point Kota Bekasi Periode 2024-2027, diikuti dua Kandidat Calon Ketua PPPSRS.
Dua kandidat itu yakni, Ardy Junaidi dan Firman Arafenta AB dan Calon Ketua Pengawas, Tonny Silvaraj yang berlangung di Hotel Horisan, Kota Bekasi.
Rapat pemilihan Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas sekaligus pembahasan dan pengesahan AD-ART Periode 2024-2027 itu berlangsung di Hotel Horison, Kota Bekasi, Sabtu (27/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemilihan yang berlangsung sejak Pukul 08.00 WIB pagi, perhitungan perolehan suara baru dimulai Pukul 13:00 WIB yang disaksikan seluruh penghuni atau suara pemilih.
Sejumlah petugas baik dari TNI dan Polri masih berjaga-jaga guna mengantisipasi adanya kericuhan hingga keributan dalam proses pemilihan.
Selain Kapolsek Bekasi Selatan beserta anggotanya turut hadir unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yakni, Sekertaris Dinas Perindustrian dan Pasar (Disperin), Romy Fayan.
Termasuk, AKBP Netty Rosdiana Siagian yang dikabarkan memiliki beberapa unit Apartemen di Grand Center Point Bekasi.
Meski sempat ricuh, proses pemilihan kini berlangsung kondusif yang dimenangkan, Ardy Junaidi yang memperoleh suara terbanyak yakni 62 suara.
Sementara pesaingnya, Firman Arafenta AB, meraih sebanyak 47 suara dari total suara pemilih sebanyak 109 suara.
Dengan begitu, Ardy Junaidi resmi menjadi Ketua PPPSRS Apartemen Grand Center Point Kota Bekasi Periode 2024-2027. (Dhendi)