BERITA JAKARTA – Memasuki hari ketiga, ratusan karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) berkumpul di depan Mahkamah Agung untuk mengekspresikan keprihatinan terhadap rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang akan dihadapi mereka.
Perwakilan LQ Indonesia Law Firm menyampaikan bahwa pihaknya telah diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung (MA) pada hari ini.
“Kami telah mengajukan poin-poin penting dan berharap MA dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” terang Aliansi perwakilan PT. PRLI, Janli Sembiring dikutif dari Quotient TV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya meminta, kata Sembiring, tindak lanjut dari surat yang diajukan sebelumnya menyoroti pentingnya pengusutan terhadap Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, terutama terkait dengan putusan PK Nomor: 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Nomor: 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 yang masih tertunda.
“Kami juga meminta penggantian Dr. Rahmi Mulyati sebagai Majelis Hakim, karena Dr. Rahmi Mulyati sudah pernah memegang mengadili perkara yang sama di tingkat Kasasi, kenapa masih ditunjuk mengadili kasus yang sama juga ditingkat PK. Jadi kita pertanyaan integritas dan objektifitas dalam mengadili,” jelasnya.
Para aliansi ini mengharapkan agar putusan yang diambil MA nantinya dapat mencerminkan keadilan seutuhnya apalagi adanya bukti 2 putusan yang bertentangan dengan Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 140/pdt.G/1995 PN.jkt pst dan Putusan Kasasi Nomor 3101 K/pdt/1999.
“Mereka menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan PK yang dinilai kontroversial tersebut, seiring dengan risiko PHK massal yang mengancam kesejahteraan banyak karyawan,” ungkapnya.
Ketegangan antara pihak karyawan PT. PRLI dan keputusan Pengadilan terkait dengan nasib mereka terus berlanjut. Aliansi karyawan PT. PRLI berharap dapat didengar dan direspons secara proporsional oleh pihak berwenang.
“Aksi protes ini bukan hanya sekadar ungkapan kekecewaan, tetapi juga sebuah upaya untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang terancam. Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait protes ini dan memberikan informasi yang terkini kepada pembaca,” tandasnya.
Bergabunglah dengan Quotient TV: Jadilah Narasumber di Podcast Kami!
Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast.
Quotient TV membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pengkajian ulang isu-isu hukum yang penting, dan Anda dapat berbicara tanpa filter, tanpa pengecualian.
Kami memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi.
Bagaimana Anda Dapat Bergabung?
Sangat mudah! Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast kami, hubungi hotline kami di: 📞 0811-164-489
Apa yang Anda Dapatkan?
* Platform yang Luas: Jangkauan kami mencakup audiens yang luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan Anda dengan banyak orang.
* Pengakuan: Dalam podcast Quontient TV, Anda akan menemukan ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman Anda dihargai dan pandangan Anda diakui.
* Berbagi Pengetahuan: Berkontribusi dalam diskusi bersama Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda dengan profesional.
Jadi jangan ragu untuk bergabung dengan kami dan menjadi bagian dari diskusi yang penting tentang hukum! #QuotientTV #HukumYangSebenarnya #MengungkapKebenaran.
Pewarta: Indra