PDIP Kota Bekasi Buka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Penjaringan

Pendaftaran Penjaringan

BERITA BEKASI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi masih membuka pendaftaran bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi untuk meju pada Pilkada Kota Bekasi Periode 2024-2029.

Informasi yang disampaikan pada akun Instagram @pdiperjuangankotabekasi itupun menerangkan jika pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 1 April hingga 19 April 2024.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Selain dibukan untuk para kader PDIP sendiri, pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi itupun terbuka untuk umum atau tokoh masyarakat Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran Penjaring Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi bertempat dikantor DPC PDIP Kota Bekasi, Ruko Sentra Niaga Kalimalang Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berbeda dengan Bakal Calon Walikota Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, Heri Koswara yang lebih dulu mendapat tiket-rekomendasi dari DPP PKS yang secara langsung sudah deklarasikan Partai pemenang Pemilihan Legislatif 2024. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB