Mangkrak, Galian Utilitas Kabel Jaringan di Kota Bekasi Ganggu Pengguna Jalan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Galian Jaringan Perpipaan Dsitribusi Utama Sistem Hilir Spam Regional Jatiluhur Kota Bekasi

Foto: Galian Jaringan Perpipaan Dsitribusi Utama Sistem Hilir Spam Regional Jatiluhur Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Pengguna jalan mengeluhkan galian utilitas kabel jaringan yang mangkrak ditinggali pekerjanya menjelang Hari Raya Iedul Fitri 1445 Hijiriyah 2024.

Kesemrawutan galian tampak di Jalan Raya Jatiasih, selain tumpukan karung-karung tanah yang berserakan, tampak kabel berwarna orange terjungkal keluar tanpa diberi pengaman.

“Iya itukan bukan cuma bikin kumuh atau kotor bahu jalan, bagi pengguna toko ruko pun pastinya terganggu dan tidak nyaman,” kata salah satu pengguna jalan, Farid, setelah melakukan pengisian bahan bakar Shell Jatiasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, galian yang diprediksi kabel jaringan itu juga diduga menjadi salah satu penyebab fatal terjadinya genangan air hingga ketinggian 20cm saat hujan sehingga mengganggu para pengendara di jalan Raya Jatiasih.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Foto: Lokasi Galian Kabel Jaringan, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Wah kalau ujan deres, itu banjirnya sampe 20cm, mungkin juga imbasnya bisa banjir ke pemukiman warga yang disekitar karena datarannya lebih rendah,” jelas Iwan, warga Jatiasih yang biasa melintas di Jalan Raya Pasar Jatiasih menuju Pekayon.

Tak hanya di Jalan Raya Jatiasih, galian pada bahu jalan yang hampir memakan separuh jalan juga terdapat di Jalan Raya Jatimakmur Pondokgede Kota Bekasi. Jalan yang berdekatan dengan titik-titik galian dipagari banner spanduk proyek yang sudah lama ditinggal pekerjanya.

“Udah ngak yang kerjain, makanya kalau dua jalur papasan ya harus ngalah yang satunya, buka tutup klo pas jalan lagi padet itu macet panjang,” ungkap Ardi Saputra, warga Pondokgede yang melintas di Jalan Raya Jatimakmur arah Tol Jatibening.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Saat dikonfirmasi, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum memberikan keterangan secara detail prihal perizinan galian utilitas dibahu jalan yang tentunya dikeluarkan rekom dari Dinas teknis berikut perjanjian batas waktu pekerjaan hingga sanksi.

“Ok segera diinfokan ke tim,” pungkas Idi Sutanto menjawab singkat saat ditanya prihal sanksi dan rekom teknis yang diberikan Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Jawa Barat. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB