4 Sosok Ini Masih Kuat Jadi Usulan Nama Penjabat Bupati Bekasi Kedepan

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Bekasi Jawa Barat

DPRD Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Penjabat Bupati maupun Walikota disejumlah wilayah di Indonesia akan mengakhiri masa jabatannya. Tak kurang dari 28 Penjabat Bupati dan 5 Penjabat Walikota akan berakhir jabatannya pada bulan Mei 2024 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat tertulis yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten-Kota yang pada prinsipnya DPRD dapat mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupati-Walikota untuk menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan Penjabat Bupati-Walikota.

Diberitakan sebelumnya, atas surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1489/SJ tertanggal 25 Maret 2024, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRD dan para pimpinan Fraksi, Kamis 28 Maret 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Nyumarno sebelumnya membenarkan tentang rapat konsultasi tersebut, bahkan menyebut sempat muncul beberapa nama yang menjadi perbincangan kami, diantaranya:

  1. Dedy Supriadi (Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi)
  2. Dr. Moh Ikhwan Syahtaria, ST. SE. MM.
  3. Drs. Asep Sukmana, M.Si. (Kadispora Provinsi Jabar)
  4. Drs. H. Mohamad Arifin (Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat)
  5. H. Sumasna, ST, MUM (Kepala BKD Provinsi Jabar)
  6. Drs. H. Sutia Resmulyawan, M.Si. (Staff Ahli bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan & Plt Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi)

Kepada Matafakta.com, Nyumarno mengatakan, sudah mulai ramai dan banyak perkembangan lagi diperjalanan 3 hari ini. Misalnya, terbit surat dari Kemendagri Nomor: 100. 2.2.6/1557/SJ tertanggal 28 Maret 2023 perihal Penegasan Usul Nama Calon Pj Bupati.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

“Dimana isinya tertuang penegasan bagi daerah yang penjabat Bupati-Walikotanya sudah 2 kali menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama atau berbeda. Itu inti isi surat penegasan dari Kemendagrinya,” ucap Nyumarno.

Dikatakan Nyumarno, sekarang ini nama Dani Ramdan, MT juga masuk jadi perbincangan di kalangan Pimpinan DPRD dan para Pimpinan Fraksi, untuk usulan Calon Penjabat Bupati Bekasi kedepan.

“Karena secara aturan ada penegasan dari Kemendagri yang membolehkan, jadi muncul lah nama Pak Dani Ramdan. Awalnyakan kalau rapat DPRD 28 Maret 2024 kemarin, baru muncul 6 nama dan Pak Dani Ramdan belum jadi perbincangan untuk diusulkan kembali,” jelas Nyumarno.

“Semalem sehabis Taraweh, kami ada pertemuan rapat dan lobi-lobi para Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD, sebatas update perkembangan usulan nama Penjabat Bupati Bekasi kedepan,” tambahnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Masih kata Nyumarno, Nama Dani Ramdan fiks muncul jadi perbincangan dalam rapat. Bahkan sudah mulai mengerucut setidaknya 4 nama jadi perbincangan intens. Keempat nama yang menguat saat ini.

“Pak Dani Ramdan, Dedy Supriadi, Dr. Moh Ikhwan Syahtaria dan satu lagi ASN dari Provinsi Jabar yang sepertinya menurut saya bisa jadi kuda hitam juga untuk diusulkan, yaitu Drs. Asep Sukmana,” ungkapnya.

Sekali lagi, tambah Nyumarno, jadi komplit yang jadi perbincangan, pejabat ASN Bekasi ada Sekretaris Daerah Dedy Supriadi, ada orang asli kelahiran Babelan Bekasi, Dr. Moh Ikhwan Syahtaria, ada juga ASN Provinsinya.

“Tapi masih dinamis Bang, itu hanya informasi update semalem saja ya. Kalau keputusan akhir masih belum diambil, masih menjadi hak para masing masing pimpinan fraksi di DPRD. Baru besok lah rapat resmi lagi di DPRD Pukul 11.00 WIB siang. Disitu kita putuskan, lalu Pukul 13.00 WIB, kita kirim surat ke Mendagri,” pungkas Nyumarno. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB