BERITA BEKASI – Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Pendidik dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Selasa (26/3/2024).
Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar beserta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Gani mengucapkan selamat kepada 550 Tenaga Pendidik PPPK atas perjuangannya yang sudah menempuh berbagai tahapan seleksi hingga akhirnya sampai dititik ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat kepada Bapak maupun Ibu sekalian atas perjuangannya hingga sudah sampai di titik ini,” kata Gani.
Menurut Gani, bukan perjuangan yang mudah yang tentunya kesempatan yang berharga ini patut dibanggakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Bapak dan Ibu sekalian.
Penyerahan SK PPPK tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah sebagai PPPK yang diharapkan mampu membawa Sektor Pendidikan di Kota Bekasi jauh lebih baik lagi kedepan.
“Bapak maupun Ibu sekalian adalah orang-orang terpilih yang telah diambil sumpah dan janjinya untuk senantiasa berkomitmen dan bertanggungjawab atas segala pekerjaannya,” ucap Gani.
Apalagi, lanjut Gani, sebagai Tenaga Pendidik yang memberikan pengajaran kepada para Peserta Didik harus menjunjung tinggi professionalitas agar sistim pendidikan di Kota Bekasi berkualitas demi masa depan anak bangsa.
Jangan lupa, tambah Gani, untuk terus mengasah kemampuan diri dengan meningkatkan kreatifitas dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), apalagi sebagai Tenaga Pendidik diera digitalisasi ini.
“Harus mampu terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi serta diharapkan mampu menciptakan inovasi-inovasi pengajaran agar pendidikan di Kota Bekasi semakin maju,” pungkasnya. (Indra)