Waduh…!!!, Oknum Penyidik Polres Jakbar Menolak Memberikan Salinan BAP

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Nathaniel Hutagaol, SH, MH.

Foto: Advokat Nathaniel Hutagaol, SH, MH.

“Lagi Oknum Kepolisian Polres Jakarta Barat Mencoreng Institusi Polri”

BERITA JAKARTA – Advokat Nathaniel Hutagaol merupakan Penasehat Hukum dari Tersangka HA atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/5057/X/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya ketika memintakan salinan BAP ditolak oknum Penyidik Polres Jakarta Barat, Brigadir KA.

Kepada awak media, Nathaniel menyatakan, bahwa pada tanggal 14 Maret 2024 datang ke Polres Jakarta Barat guna membangun komunikasi dengan Penyidik lalu memintakan salinan BAP kepada Penyidik Brigadir KA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun Penyidik malah menolak dan diduga melecehkan saya dengan mempertanyakan saya sudah berapa lama menjadi Advokat,” kata Nathaniel, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Padahal, kata Nathaniel pada Pasal 72 KUHAP menyatakan dengan jelas atas permintaan Tersangka atau Penasihat Hukumnya, pejabat yang bersangkutan memberikan turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kepentingan pembelanya.

“Disitu kan sangat jelas dan terang perintah Undang-Undang, namun Penyidik malah menolak dan malah mempertanyakan pengalaman saya sebagai profesi Advokat,” ulasnya.

Nathaniel pun sangat menyayangkan tindakan oknum Penyidik Brigadir KA. Sedangkan dirinya seorang Advokat yang sudah belajar dan berkecimpung didunia praktisi hukum masih mendapatkan perlakuan seperti ini bagaimana masyarakat yang tidak mengerti hukum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

“Maka dari itu pada tanggal 18 Maret 2024 kami membuat aduan ke Propam Mabes Polri dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2 / 001200 / III / BAGYANDUAN,” jelasnya.

Kami berharap, tambah Nathaniel kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera melakukan penindakan secara tegas terhadap oknum Penyidik Brigadir KA.

“Karena kami menduga bukan saja melecehkan klien saya tapi juga melecehkan saya beserta profesi saya bahkan melecehkan isi Undang-Undang,” pungkas Niel. (Indra)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 14:47 WIB

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 13:42 WIB

Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Berita Terbaru

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB