Menelisik Kinerja “Satgas 53 Kejagung” Berantas Jaksa Nakal

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Beredar kabar Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis 7 Maret 2024 siang.

Dari hasil OTT tersebut, konon kabarnya pihak Satgas 53 Kejagung telah mengamankan pimpinan Kejari Sorong berinisila MR untuk diboyong ke Jakarta.

Menurut keterangan Kasi Pemkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Billy Artur CDS Wuisan saat dikonfirmasi meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebaiknya konfirmasi dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung,” kata Billy saat dihubungi, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Hingga kini belum diketahui peristiwa yang menyebabkan Jaksa MR ditangkap Satgas 53 Kejaksaan Agung tersebut.

Perlu diketahui peran Satgas 53 Kejagung dibawah pengawasan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), konon hanya bertugas “mengamankan” para Jaksa nakal atau Jaksa bermasalah.

Namun sayangnya, setelah berhasil mengamankan “Jaksa Nakal” mereka tidak pernah diseret dan diadili di Peradilan Umum, kecuali Jaksa Gadungan.

Semisal Satgas 53 Kejagung menangkap seorang Jaksa yang bertugas di Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial KM atas dugaan melakukan perbuatan tercela.

“Jaksa atas nama KM terindikasi melakukan perbuatan tercela,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Selasa 21 Desember 2021 silam.

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Leonard tidak merincikan lebih lanjut perbuatan tercela apa yang diperbuat oleh Jaksa KM, sehingga ditangkap oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung.

Jaksa KM merupakan pejabat struktural Eselon IV di Kejati NTT di wilayah Tuak Daun Merah, Kota Kupang, ditangkap oleh Satgas 53 Kejagung pada Senin 20 Desember 2021 malam sekitar Pukul 19.30 WIB.

Setelah diamankan, Jaksa KM dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait kebenaran dugaan laporan masyarakat tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB

Foto: H. Akhmad Marzuki (Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat)

Seputar Bekasi

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Okt 2024 - 12:15 WIB

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto

Berita Utama

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:50 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 20 Okt 2024 - 09:57 WIB