Bukan Issue Belaka Soal Bagi Kue Kasus Halte dan Alat Olahraga di Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Praktisi hukum sekaligus penggiat media social, Agus Budiono, mengungkapkan soal issue bagi-bagi kue dalam kasus Halte Sultan dan pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, bukan sekedar issue belaka.

“Oknum salah satu Ormas yang sempat ditawarkan bicara langsung ke saya, tapi ditolak. Kenapa dia tolak itu, bukan ranah saya harus tahu. Intinya tawaran itu ada, bukan issue kosong,” terang Agus kepada Matafakta.com, Jumat (8/3/2024).

Tujuannya, lanjut Agus, sudah jelas mau meredam public agar tidak terlalu focus mendorong dua kasus yang lagi ramai tersebut yakni, Halte Sultan Rp200 juta perhalte sebanyak 10 halte dan pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar.

“Satu halte anggarannya Rp200 juta itu luar biasa bersebelahan lagi dengan halte lama yang sudah ada. Jadikan ngak tepat guna dan ngak tepat sasaran buang-buang anggaran yang lama aja direnovasi,” sindir Agus.

Begitu juga dengan proyek pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora Kota Bekasi senilai Rp5 miliar yang skema belanja dan pemberiannya tidak jelas sulit untuk diminta pertanggungjawabannya apakah sudah sesuai dengan nilai anggarannya pun tidak tahu.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Kita berharap dugaan bagi-bagi kue yang sudah menyeruak ke public ini tidak mempengaruhi proses hukum yang dijalan Krimsus Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari Kota Bekasi. Malah sebaliknya harus membuktikan itu,” tegasnya.

Dengan bocornya, tambah Agus, dugaan bagi-bagi kue ini akan menjadi catatan untuk pihak Kepolisian maupun pihak Kejaksaan yang tengah menangani untuk lebih serius menindaklanjuti kedua kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kalau sudah begini kita akan terus pantau perkembangan kasusnya baik itu soal Halte Sultan maupun pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora Kota Bekasi,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB