Industry Terbesar Asia, Mbah Goen: Kabupaten Bekasi Hanya Jadi Asbak Pengusaha

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gunawan (Mbah Goen)

Foto: Gunawan (Mbah Goen)

BERITA BEKASI – “Kabupaten Bekasi Seakan Hanya Jadi Asbak Pengusaha”, kata itulah yang terlontar dari Ketua Umum LSM Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (SNIPER) Indonesia, Gunawan atau biasa disapa Mbah Goen.

Bukan tanpa sebab, daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat memiliki luas wilayah 1.273,88 KM terdiri dari 23 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 180 Desa dengan jumlah penduduk sebanyak 3.214.791 jiwa (Badan Pusat Statistik 2023)

Kabupaten Bekasi memiliki 11 Kawasan Industry dengan jumlah 7.600 Perusahaan yang menobatkan wilayah Kabupaten Bekasi sebagai Kawasan Industry terbesar se-Asia Tenggara dan penyangga DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2022 jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang meski Pemerintah Kabupaten Bekasi mengklaim 2023 turun 1,44 persen. Angka pengangguran terendah sejak 8 tahun terakhir,” terang Gunawan kepada Matafakta.com, Kamis (29/2/2024).

Selain lapangan pekerjaan, kata Gunawan, sampah yang tidak ada nilainya dibuang ke Burangkeng tanpa memberi kontribusi atau retrebusi ke daerah. Sementara, limbah padatnya yang memiliki nilai ekonomis juga tidak memberikan kontribusi ke daerah.

Baca Juga :  JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

“Giliran limbah B3 mereka buang ke PPLI sekalipun harus bayar dengan harga mahal pakai kurs dolar. Kabupaten seakan hanya jadi asbak pengusaha, cuma dikasih ampas, bau dan busuk dengan banyaknya Pabrik disini,” sindirnya.

Masih kata Gunawan, sampah yang dihasilkan Industry atau Pabrik berupa sampah areal maupun limbah padat bernilai ekonomis yang berasal bukan bahan beracun dan berbahaya atau B3 yang selama ini pengelolaannya dilakukan oleh pengelola limbah.

“Jadikan saja komponen sampah dan limbah itu sebagai ladang baru retribusi daerah. Ganti Perda Nomor 9 Tahun 2007, tentang Izin Pengelolaan Limbah Padat Bernilai Ekonomis dengan Perda baru yang dapat menciptakan peluang Pendapatan Daerah,” jelasnya.

Selain itu, masih ada potensi lain untuk peningkatan pendapatan daerah yaitu dari pajak daerah maupun retribusi daerah berupa sewa Apartemen layaknya Hotel dan kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM) ditarik obyek pajak maupun retribusinya.

Baca Juga :  Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi

“Khusus untuk THM tinggal revisi Perdanya untuk dilegalkan. Sebab selama ini THM dilarang beroperasi tetapi nyatanya kegiatan itu tetap berjalan tanpa asupan pendapatan alias jonk,” sindirnya.

Kemudian, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ini juga membuka peluang baru peningkatan pendapatan.

“Salah satunya dari komponen SLF masuk retribusi, karena di peraturan daerah sebelumnya atau yang lama kalau tidak salah tidak mengatur tentang retribusi SLF,” ujarnya.

Lakukan saja, tambah Gunawan, post audit perizinan bangunan dan Pabrik yang berdiri, tapi belum miliki PBG maupun SLF, tindak tegas bagi yang belum memiliki PBG dan SLF agar mengurusnya dengan melibatakan Dinas penghasil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Sebenarnya peluang untuk peningkatan PAD Kabupaten Bekasi masih terbuka lebar, tinggal bagiamanan keberanian, kesungguhan dan komitmen dari para pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu pihak Eksekutuf dan Legislatif daerah itu sendiri,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar
Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang
Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi
Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi
Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung
Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:49 WIB

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:45 WIB

Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:02 WIB

Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:33 WIB

Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:20 WIB

Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB