Kasus Mafia Tanah Marak, DPR RI Diminta Angket Kementrian ATR BPN

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm merupakan Firma Hukum yang terkenal vokal. Kali ini mengomentari terkait mafia tanah yang semakin meraja rela di Indonesia, Senin (20/5/2024).

Megahnya gedung Kementerian dan fasilitas yang luar biasa diterima Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) namun dibalik itu semua ada banyak cerita duka dan tangis dari masyarakat yang menjadi korban kebengisan mafia tanah.

Kepada awak media, Ketua  LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH, menyatakan, miris melihat 79 tahun Kemerdekaan Indonesia namun faktanya masih banyak masyarakat yang dijajah oleh para mafia tanah. Para mafia tanah dibekingi oleh oknum-oknum Kementrian BPN ATR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik ditingkat pusat maupun daerah. Bagaimana kita bicara pemberantas mafia tanah, namun oknum-oknum BPN masih dipelihara dan menerima gaji. Oknum itu disikat, bukan dipelihara dengan baik, jangan jadikan masyarakat jadi badut,” ucap Alvin.

Baca Juga :  Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

Bukan tanpa dasar, lanjut Alvin, dua kliennya di Tangerang Selatan dan di Kotamobagu menjadi korban mafia tanah dan sudah sangat lama dan hanya mendapat duka serta tangis karena ulah mafia tanah.

“Malah oknum BPN mendapat promosi, apakah masih layak kita bicara pemberantas mafia tanah,” ungkap Alvin.

Masih kata Alvin, dengan maraknya kasus mafia tanah di Indonesia ia mewakili LQ Indonesia Law Firm dengan tegas menyuarakan DPR RI sebagai pengawas dari Pemerintah untuk melakukan Angket terhadap Kementrian ATR BPN.

“Sudah terlalu nyaman oknum-oknum BPN ini. Maka dari itu, DPR RI harus berani untuk melakukan Angket terhadap Kementrian ATR BPN,” tegas Alvin

Baca Juga :  Pengamat: Polisi Gagal Melindungi dan Menjaga Ketertiban Umum

“Kami juga meminta  DPR untuk berani melakukan Angket terhadap Kementerian ATR BPN. Jangan terlalu banyak lah drama-drama lagi yang dipertontonkan kami butuh tindakan nyata lakukan hak Angket terhadap Kementerian ATR BPN,” tambahnya.

Kami mempertanyakan komitmen AHY terhadap pemberantasan mafia tanah, apakah betul dia berani untuk Kementrian yang dipimpinnya di Angket, jangan hanya lip Services saja.

“Maka dengan ini kami meminta DPR RI untuk melakukan Angket terhadap Kementrian ATR BPN agar mafia-mafia tanah ini bisa diberantas,” pungkas Alvin. (Indra)

 

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Lawfirm sendiri berkantor pusat di Karawaci, Tangerang dengan Nomor Hotline 0817-4890-999 dan memiliki cabang di Jakarta Barat dengan Nomor Hotline 08111-534489.

Berita Terkait

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan
MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih
KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati
Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung
Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”
Pengamat: Polisi Gagal Melindungi dan Menjaga Ketertiban Umum
Lucu…!!!, PT. Siemens Indonesia Malah Pajang Foto Direktur PT. PSB
Sadis, PT. Siemens Indonesia Matikan Pengusaha Lokal
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:20 WIB

MAKI Ingatkan Hasil Pansel KPK Kewenangan Presiden Terpilih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:38 WIB

KEMAH Indonesia Ucapkan Selamat Dilantiknya Ananda Tohpati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Dilematis Presiden Prabowo Pilih Jamintel Reda Manthovani Jadi Jaksa Agung

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB