BERITA JAKARTA – Dugaan belum disidangkannya tersangka kasus penipuan tiket fiktif konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menuai cibiran publik.
Pasalnya, hingga kini publik belum mengetahui mengenai kendala apa saja yang menyebabkan penanganan perkara Ghisca mahasiswi Trisakti itu menggantung?
Kepada Matafakta.com, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari, Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengatakan, akan meneliti berkas perkara dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besok kami akan teliti berkas perkaranya,” kata Fatah Chotib menjawab melalui aplikasi whatsapp messenger-nya, Minggu (11/2/2024).
Untuk diketahui, tersangka Ghisca Debora Aritonang diduga telah menjual sebanyak 2.268 tiket fiktif konser Coldplay hasil menipu 6 reseller yang berhasil meraup uang senilai Rp5,1 miliar
Kepada polisi, Ghisca Debora Aritonang mengaku dari 2.268 tiket, Ghisca hanya punya 39 tiket asli konser Coldplay tersebut. (Sofyan)