Pemilu, Jaksa Agung ST. Burhanuddin Instruksikan Netralitas Jajarannya

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Pelantikan

Foto: Suasana Pelantikan

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung ST. Burhanuddin menginstruksikan kepada jajarannya tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikannya dalam pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Narendra Jatna dan Kejati Bali, Ketut Sumedana, Selasa (6/2/2024).

Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan bahwa kedua satuan kerja itu merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejati DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi episentrum pemerintahan dan ekonomi,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karenanya, kata Jaksa Agung, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis.

Sementara, lanjut Jaksa Agung, Kejati Bali, merupakan episentrum wisata dan wajah Indonesia dimancanegara. Karena itu, membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis.

Baca Juga :  Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia

“Tapi tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum serta kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai,” ucapnya.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya,” tambahnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan, agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertical.

“Agar terwujudnya hubungan antardinas atau instansi yang harmonis, sinergis, namun tegas tanpa friksi,” imbuhnya.

Dia menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, dan penilaian objektif. Hal itu merupakan dasar aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai.

Baca Juga :  Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.

Masih kata Jaksa Agung, bahwa pelantikan yang dilaksanakan menjelang Pemilu ini adalah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.

Karena itu, sambung Jaksa Agung, dia mengingatkan dan menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan adalah harga mati!

“Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis. Untuk itu, saya tugaskan kepada Kejati DKI Jakarta dan Kejati Bali untuk memastikan hal tersebut dimasing-masing satuan kerja yang saudara pimpin,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB