Soal Halte Smart, Wakil LSM GMBI, Delvin Chaniaggo Sebut Bemborosan

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halte Modern dan Smart

Halte Modern dan Smart

BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniaggo angkat bicara terkait 10 halte baru berkonsep modern dan smart senilai Rp180 juta per-halte dengan total Rp1,8 miliar.

“Kalau alasannya masyarakat biar kembali ke angkutan umum, tinggal renovasi atau perbaiki aja halte yang lama, bukan berdampingan begitu,” ujar Delvin menanggapi Matafakta.com, Senin (22/1/2024).

Selain itu, kata Delvin, kondisi angkutan umumnya juga tidak seimbang dengan maksud atau tujuan halte modern dan smart di Kota Bekasi untuk memancing masyarakat kembali ke angkutan umum.

“Halte yang ada aja (halte lama) sepih justru sebaliknya malah terkesan pemborosan, karena masih banyak hal lain yang perlu dialokasikan anggaran seperti jalan rusak dan sebagainya, sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Anehnya, lanjut Delvin, halte modern dan smart yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya halte Grand Mall dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi berbunyi pemeliharaan.

“Faktanya dilapangan bangun baru bersebelahan dengan halte yang lama itupun sepih tidak ada warga yang duduk untuk menunggu angkutan umum atau bus transpatriot,” pungkas Delvin menyesalkan. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB