BERITA BEKASI – Pembangunan Kantor Sekretariat RW 06, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang kabarnya diklaim bagian aspirasi atau penentuan oleh Ketua KONI, Tri Adhianto saat masih menjabat Plt Walikota Bekasi menuai pertanyaan.
Pasalnya, bangunan Kantor Sekretariat RW 06 yang dibangun Dinas Perumahan Permukiman (Disperkimtan) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp187 jutaan itu, merupakan aspirasi Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Bekasi Utara.
“Beliau (Tri Adhianto) diundang tasyakuran peresmian Kantor RW 06 ini sebagai Tokoh,” kata Penasehat Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW), Kecamatan Bekasi Utara, Kamil Sofyan kepada Matafakta.com, Rabu (3/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena, sambung ayah Kamil sapaan akrabnya, pada saat beliau menjabat Plt Walikota Bekasi, beliau lah yang ACC anggaran Kantor Sekretariat RW 06, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Padahal, salah satu warga menyebut, pembangunan Kantor Sekretariat RW 06 tersebut, merupakan salah satu aspirasi Anggota Legislatif Dapil Bekasi Utara yang justru tidak hadir atau tidak diundang dalam acara syukuran peresmian Kantor Sekretariat RW 06 itu.
“Setahu saya itu mah aspirasi Dewan yang diusulkan warga kepada anggota Dewan ARH yang kemudian usulan warga dimasukan kedalam aspirasi beliau (ARH),” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diketahui, Camat Bekasi Utara, Sumpono Brahma merupakan mantan ajudan mantan Walikota Bekasi Mochtar Muhamad (M2) yang tentunya sangat faham betul dan tahu tentang dunia politik.
“Tapi semua dia terjang, belum lama ini Pak Tri dan Bu Wiwiek meresmikan Posyandu mewakili Jabar Bergerak,” kata sumber.
“Mereka masih bergerilya memproklamirkan diri agar jangan sampai rakyat lupa. Selayaknya kita wajib menegur Panitia, kapasitasnya sebagai apa dia (TA) hadir,” pungkasnya menutup pembicaraan. (Dhendi)