Mutasi Pejabat di Pemkot Bekasi Diharapkan Bisa Memutus Akses Kepentingan

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad

Foto: Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad

BERITA BEKASI – Kabar mutasi rotasi yang akan dilakukan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad pada Jumat 29 Desember 2023 dikabarkan sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Langkah Gani tersebut guna meningkatkan kinerja pejabat Eselon II, III dan IV yang mendapat banyak dukungan, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Publik pun berharap istilah orang ‘Tri’ dan orang ‘Pepen’ yang menempel dikalangan birokrat tidak ada lagi pasca dilakukan mutasi agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang jauh dari kepentingan kelompok tertentu.

“Semua pejabat dilingkup Pemkot Bekasi harus fokus terhadap kinerjanya sebagai abdi negara pelayan masyarakat, bukan pelayan individu Kepala Daerah,” tegas Praktisi Hukum, H. Bambang Sunaryo menanggapi awak media, Kamis (28/12/2023).

Bambang juga berharap mutasi rotasi yang dilakukan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, bisa memutus mata rantai dugaan oknum-oknum pejabat yang menjadi akses financial bagi mantan Walikota Bekasi.

“Pindahin saja mereka yang masih ‘nakal’ jadi pelayan akses financial bagi mantan Walikota. Tidak ada lagi nepotisme, semua Eselon 2, 3 dan 4 harus profesional dibawah kepemimpinan Raden Gani Muhamad,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Rencana mutasi rotasi itu diketahui adanya surat undangan bernomor: 005/9341-BKPSDM.Adap tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Dalam undangan itu, mengundang seluruh unsur pimpinan OPD dengan agenda pengambilan sumpah jabatan bagi Eselon 2, 3 dan 4 pada Jumat 29 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Aula Nonon Sontani Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB