BERITA BEKASI – Kabar mutasi rotasi yang akan dilakukan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad pada Jumat 29 Desember 2023 dikabarkan sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Langkah Gani tersebut guna meningkatkan kinerja pejabat Eselon II, III dan IV yang mendapat banyak dukungan, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Publik pun berharap istilah orang ‘Tri’ dan orang ‘Pepen’ yang menempel dikalangan birokrat tidak ada lagi pasca dilakukan mutasi agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang jauh dari kepentingan kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua pejabat dilingkup Pemkot Bekasi harus fokus terhadap kinerjanya sebagai abdi negara pelayan masyarakat, bukan pelayan individu Kepala Daerah,” tegas Praktisi Hukum, H. Bambang Sunaryo menanggapi awak media, Kamis (28/12/2023).
Bambang juga berharap mutasi rotasi yang dilakukan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, bisa memutus mata rantai dugaan oknum-oknum pejabat yang menjadi akses financial bagi mantan Walikota Bekasi.
“Pindahin saja mereka yang masih ‘nakal’ jadi pelayan akses financial bagi mantan Walikota. Tidak ada lagi nepotisme, semua Eselon 2, 3 dan 4 harus profesional dibawah kepemimpinan Raden Gani Muhamad,” jelas Bambang.
Rencana mutasi rotasi itu diketahui adanya surat undangan bernomor: 005/9341-BKPSDM.Adap tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Dalam undangan itu, mengundang seluruh unsur pimpinan OPD dengan agenda pengambilan sumpah jabatan bagi Eselon 2, 3 dan 4 pada Jumat 29 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Aula Nonon Sontani Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. (Dhendi)