Soal Limbah PT. De Heus Indonesia, KEMAH Prihatin Pemkot Bekasi Abaikan Warga

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tanggul Limbah PT. Universal Narogong, Bantargebang Jebol

Foto: Tanggul Limbah PT. Universal Narogong, Bantargebang Jebol

BERITA BEKASI – Kordinator KEMAH Indonesia prihatin dengan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang mengabaikan keluhan warganya yang selalu terdampak limbah PT.  De Heus Indonesia di Jalan Narogong Pangkalan V, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Ternyata sudah empat kali jebol dan sering dikeluhkan atau disuarakan warga Curug Parigi, namun tidak ada tindakkan dari Pemerintah setempat,” ujar Kordinator KEMAH Indonesia, Heru Purwoko menanggapi Matafakta.com, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Heru, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diatur dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Hal ini memiliki konsekuensi bahwa Negara harus memastikan terpenuhinya hak atas lingkungan hidup dengan kualitas minimal yang memungkinkan terwujudnya kehidupan yang bermartabat dan sejahtera dengan penegakan hukum yang baik,” terangnya.

Penegakkan hukum, kata Heru, salah satu upaya yang sangat penting di bidang lingkungan ialah adanya sanksi tegas terhadap pelanggarannya. Sanksi ini dapat berbentuk sanksi Pidana, sanksi Perdata dan sanksi Administrasi.

“Kerusakan yang dihasilkan industri dapat berupa polusi udara, polusi air dan polusi tanah yang masing-masing memiliki dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya. Jadi jangan dianggap enteng,” tegas Heru.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Apalagi, tambah Heru, warga setempat sudah mengeluh dampak dari limbah PT. De Heus Indonesia seperti kulit gatal dan suka sesak nafas, termasuk bau yang menyengat terlebih lagi ketika sudah turun hujan.

“Dimana tanggungjawab Pemerintah Daerahnya melalui Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas LH sudah empat kali jebol namun tidak ada tindakkan. Padahal warganya sudah teriak-teriak, tragis. Semoga Pj Walikota Bekasi bisa segera mengambil tindakkan,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB