Soal Limbah PT. De Heus Indonesia, KEMAH Prihatin Pemkot Bekasi Abaikan Warga

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tanggul Limbah PT. Universal Narogong, Bantargebang Jebol

Foto: Tanggul Limbah PT. Universal Narogong, Bantargebang Jebol

BERITA BEKASI – Kordinator KEMAH Indonesia prihatin dengan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang mengabaikan keluhan warganya yang selalu terdampak limbah PT.  De Heus Indonesia di Jalan Narogong Pangkalan V, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Ternyata sudah empat kali jebol dan sering dikeluhkan atau disuarakan warga Curug Parigi, namun tidak ada tindakkan dari Pemerintah setempat,” ujar Kordinator KEMAH Indonesia, Heru Purwoko menanggapi Matafakta.com, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Heru, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diatur dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Hal ini memiliki konsekuensi bahwa Negara harus memastikan terpenuhinya hak atas lingkungan hidup dengan kualitas minimal yang memungkinkan terwujudnya kehidupan yang bermartabat dan sejahtera dengan penegakan hukum yang baik,” terangnya.

Penegakkan hukum, kata Heru, salah satu upaya yang sangat penting di bidang lingkungan ialah adanya sanksi tegas terhadap pelanggarannya. Sanksi ini dapat berbentuk sanksi Pidana, sanksi Perdata dan sanksi Administrasi.

“Kerusakan yang dihasilkan industri dapat berupa polusi udara, polusi air dan polusi tanah yang masing-masing memiliki dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya. Jadi jangan dianggap enteng,” tegas Heru.

Baca Juga :  JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong

Apalagi, tambah Heru, warga setempat sudah mengeluh dampak dari limbah PT. De Heus Indonesia seperti kulit gatal dan suka sesak nafas, termasuk bau yang menyengat terlebih lagi ketika sudah turun hujan.

“Dimana tanggungjawab Pemerintah Daerahnya melalui Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas LH sudah empat kali jebol namun tidak ada tindakkan. Padahal warganya sudah teriak-teriak, tragis. Semoga Pj Walikota Bekasi bisa segera mengambil tindakkan,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi
JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik
Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1
Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal
JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan
JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong
Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan
Makam Kendondong Jatiwarna, Ini Kronologis Terampasnya Hak Nasam Bin Ramin
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:57 WIB

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:49 WIB

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:18 WIB

Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB