Proyek Rp9 Miliar Pembangunan “GOR Terpadu” Kota Bekasi Minim Informasi

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi

Proyek Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Proyek pembangunan Gedung Stadion Bersama (GOR Terpadu) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek yang bersebelahan dengan Stadion Chandrabaga senilai Rp9 miliar lebih itu, terkesan janggal dimana plang papan proyek yang ada tidak menyajikan informasi yang lengkap kepada masyarakat.

“Di papan nama tidak memberikan informasi yang jelas kapan dimulai dan kapan selesai,” ujar sumber kepada Matafakta.com, Kamis (14/12/2023).

Harusnya, kata sumber, pada papan nama proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut mencantumkan nama dinasnya, pelaksana dan nilai anggarannya.

“Ini papan proyek aja ngak lengkap dari nama dinas, pelaksana, anggaran dan hari kalender pelaksanaannya hingga nama konsultannya juga ngak ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Informasi yang didapat, pelaksanaan proyek tersebut selama 135 hari dengan nilai anggaran Rp9.809.602.000.00 namun kapan dimulai dan kapan selesainya termasuk pelaksananya tidak tercantum dengan jelas.

“Kalau dinasnya yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Berikan informasi yang jelas kepada masyarakat dong. Itu salah satu sikap pencegahan korupsi, sehingga masyarakat dapat ikut memantau,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB