BERITA BEKASI – Sebelumnya, sempat menjadi sorotan 12 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengabdi kepada Tri Adhianto meliputi 3 ajudan dan 9 staf Plt. Walikota Bekasi yang menerima besaran gaji Rp6.850.000 sesuai Keputusan Walikota (Kepwal) Nomor: 840/Kep.03-BKPSDM/I/2023.
Beberapa TKK yang tercatat sebagai staf pada Bagian Tata Usaha (TU) Setda Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang masih melayani kegiatan-kegiatan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang sudah berakhir sejak 20 September 2023 sisa masa Jabatan Walikota Bekasi periode 2018-2023.
Pantauan dilapangan, kedua TKK yang mendapatkan gaji dari APBD Pemkot Bekasi itu terlihat masih gagah dan loyal mengikuti atau melayani kegiatan Tri Adhianto yang saat ini menduduki posisi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan PERSIPASI Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, keduanya merupakan mantan staf khusus pengadministrasian umum yakni, DDE dan VGR yang sebelumnya tercatat sebagai staf administrasi Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang masih mengikuti dan melayani sang mantan Walikota Bekasi itu.
Dari tayangan story Instagram Tri Adhianto, kedua TKK tersebut terlihat duduk dan berdiri dibelakang kursi kehormatan Ketua PERSIPASI saat menyaksikan pertandingan Liga 3 Seri 1 Jawa Barat yang dimulai pada 4 sampai dengan 18 Desember 2023.
Tri Ahdianto yang saat ini menduduki posisi Ketua KONI dan PERSIPASI terkesan masih terasa sebagai Walikota Bekasi dengan dikawal mantan ajudannya yang berstatus TKK yang diberikan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. (Dhendi)