Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumur Resapan

Sumur Resapan

BERITA BEKASI – Proyek pekerjaan sumur resapan oleh Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menjadi pertanyaan, Kamis (7/12/2023).

Proyek itu sudah dilelang dan diikuti 37 peserta pada 23 Agustus 2023 yang dimenangkan CV. Brilian Krisdatama (BK) dengan penawaran Rp4,2 miliar dari nilai Pagu Rp4,5 miliar lebih.

Namun, dari pantauan diberbagai media sosial yang sempat diunggah pada akun Instagram @dbmsdakotabekasi, berbeda dengan kegiatan proyek sumur resapan di kota lain.

Pasalnya, sumur resapan yang dimaksud pada postingan akun media sosial milik DBMSDA Kota Bekasi seperti pembuatan sumur bor.

Sementara, sumur resapan Pemprov DKI misalkan, bentuk dan ukuran yang besar menjadi perbadaan yang sangat signifikan dengan sumur resapan yang ada di Kota Bekasi.

Sumur resapan yang dibangun Pemprov DKI menggunakan bahan buis beton. Sedangkan Pemkot Bekasi menggunakan sistem pengeboran dengan mesin bor seperti jetpum.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sedangkan untuk jumlah pekerjaan kontruksi sumur resapan yang dibangun DBMSDA Kota Bekasi tertera pada laman LPSE berkode 21039359 dan Kode RUP 44173863.

Saat diminta konfirmasi, Sekertaris Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto dan Kepala Bidang Tata Air Anjar Budiono enggan berikan penjelasan.

Sehingga, berapa besaran biaya pertitik dan julamh total keseluruhan pembangunan sumur resapan yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 itu menjadi pertanyaan. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB