Rekanan Kontraktor Keluhkan Pungli BA di Disperkimtan Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Sejumlah rekanan atau kontraktor di Kabupaten Bekasi mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) setiap penandatanganan dokumen Berita Acara (BA) guna pencairan proyek yang sudah selesai dikerjakan.

“Setiap tandatangan BA kita diminta Sekdin Disperkimtan sebesar Rp1 juta sampai Rp500 ribu dengan alasan setor ke bapak,” ungkap sumber rekanan yang tidak bersedia namanya disebutkan Matafakta.com, Rabu (6/12/2023).

Hal itu, kata sumber, sebenarnya sudah lama terjadi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi namun tidak banyak pihak rekanan atau kontraktor yang buka suara.

“Kalau kita tidak ngasi, maka dokumen Berita Acara atau BA itu hanya ditumpuk berhari-hari, sehingga pencairan proyek pekerjaan kita tertunda. Sementara, banyak yang harus segera kita bayarkan,” keluhnya.

Memang lanjut sumber, nilai Rp1 juta-Rp500 ribu pungutan yang dilakukan Sekretaris Dinas Disperkimtan, Kabupaten Bekasi berinisial IDN untuk mendapatkan tandatangan BA setiap paket pekerjaan tidak terlalu besar nilainya namun keuntungan pekerjaan pun kadang tipis.

“Kan tahu sendiri mau dapat paket pekerjaan aja kita juga ada biayanya belum lagi serba serbi dilapangan yang tidak terduga. Kadang kami dapat untung pun sudah tipis asal dapat pekerjaan aja sudah bersyukur ditambah lagi ada pungli setiap mau tandatangan BA,” keluhnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Untuk itu, tambah sumber, dirinya berharap ada tindakkan tegas terhadap oknum-oknum dalam Disperkimtan Kabupaten Bekasi yang dengan terang-terangan melakukan pungli terhadap rekanan atau kontraktor kecil di Kabupaten Bekasi.

“Ya, kontraktor kaya saya apalah cuma dapat pekerjaan PL kecil-kecilan yang penting bisa mendapatkan pekerjaan dan bisa membayar gaji anak buah bisa buat makan anak istrinya dirumah termasuk saya,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB