BERITA BEKASI – Setelah dikelola PT. Mitra Patriot (Perseroda) Kota Bekasi, kondisi area Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) 1, 2 dan 3 sudah tidak lagi menggunakan palang parkir masuk maupun keluar dari Kawasan Ruko.
Seharusnya, pengelola parkir yang baru ditunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sesuai perjanjian kerjasama sejak 19 September hingga 28 November serah terima pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD) atau Pengelolaan Harta Kekayaan Negara sudah tertata.
“Sejak Selasa 28-29 November 2023, pintu masuk dan pintu keluar parkiran sudah tidak lagi berpalang pintu dan tiket parkir. Gimana ini keamanan kendaraan kita,” kata M. Ardy (40) salah seorang pengunjung di area Kawasan Ruko saat berbincang dengan Matafakta.com, Rabu (29/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, para pengunjung yang masuk ke area Kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang, tidak lagi dikenakan retribusi parkir sesuai pengenaaan pembayaran parkir dari ketentuan yang sudah ada atau berjalan selama ini tanpa masalah.
“Ini mah gagal perencanaan dimana penunjukkan pemanfaatan lahan pengelolaan parkir bukan menjadi lebih baik, tapi sebaliknya malah amburadul. Gimana ini sekelas Pemerintah Daerah perencanaan parkir aja berantakan begini,” sindirnya.
Seharusnya, pihak PT. Mitra Patriot selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah menyiapkan sarana prasaran perlengkapan pendukung dalam mengelola area parkir dilokasi yang salah satu menjadi objek bisnis para pelaku usaha dan perkantoran di Pusat Kota Bekasi.
“Kalau begini, kebocoran Pendapatan Asli Daerah atau PAD atas perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dengan PT. Mitra Patriot malah bisa menambah beban Pemkot Bekasi.
“Kemaren rame APBD Kota Bekasi ngak target dampak rotasi mutasi dipengunjung akhir jabatan dan sekarang malah merubah pengelolaan parkir dengan Perwal dan Kepwal hindari lelang malah jadinya begini. Kacau amat,” pungkasnya. (Dhendi)