Sekertaris KORMI Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KORMI

KORMI

BERITA BEKASI – Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Beladiri Kempo Indonesia (Sekjend PP BKI) sekaligus salah satu pendiri Organisasi yang kepengurusannya telah tersebar di 22 Provinsi, Imran Anthonio Junus yang akrab disapa Sensei Tony mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi pada Selasa 10 Oktober 2023 sekitar Pukul 21.00 WIB.

Kedatangan Imran Anthonio Junus untuk melaporkan salah satu Pengurus Komite Olahraga Masyarakat (KORMI) Kabupaten Bekasi, berinisial RA yang menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) KORMI Kabupaten Bekasi dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita bohong.

Persoalan itu, bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) dengan Ketua Umum BKI Provinsi Jawa Barat, Iwan Hermawan yang meminta konfirmasi kepada Tony perihal omongan Sekum KORMI Kabupaten Bekasi, RA  yang mengatakan, Tony pernah dibantu uang sebesar Rp2 juta untuk keberangkatan atlit BKI Kabupaten Bekasi mengikuti Kejuaraan Dunia di Portugal pada 2022 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa tidak pernah menerima dana tersebut, Tony lalu menghubungi Bendahara Umum (Bendum) KORMI Kabupaten Bekasi, Hj. Nana Rohana untuk menanyakan apakah pernah mentransfer atau memberikan secara langsung uang yang dimaksud, kepada siapa, kapan, dimana dan apakah ada bukti tandaterimanya?

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Namun pertanyaan Tony dijawab Hj. Nana Rohana selaku Bendum KORMI Kabupaten Bekasi bahwa beliau hanya memberikan uang pembinaan untuk ke FORNAS Jawa Barat 2023, Juli lalu dan penggantian uang bensin, soal dana Rp2 juta untuk ke Kejuaraan Dunia ke Portugal tidak pernah.

Saat dikonfirmasi lewat telpon, Sekjend PP BKI Tony mengatakan, bahwa ini fitnah dan percobaan pembusukan nama baiknya serta Organisasi BKI.

“Orang ini mengarang bebas, fitnah, pembohong, bisa-bisanya tebar omongan seperti itu. Saya tidak pernah menerima dana itu. Memang pernah mengajukan proposal ke Pak Asep Surya Atmaja, Ketum KORMI Kabupaten Bekasi, saya haqqul yakin Pak Asep tahu itu,” jelas Tony kepada Matafakta.com, Rabu (25/10/2023).

“Tapi tidak pernah diberikan bahkan saya mendapat informasi bahwa justru yang bersangkutan yang memberi masukan ke Pak Ketum agar tidak usah diberikan,” tambah Tony.

Hal ini, sambung Tony, akan ditanyakannya pada rapat pleno nanti dan sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi pada tanggal 4 Oktober kemarin dengan batas waktu untuk menunjukkan buktinya sampai dengan tanggal 7 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Tapi sampai lewat waktunya tidak digubris sama sekali malah menjawab dengan jawaban yang ngelantur dan nggak nyambung. Makanya saya akhirnya melaporkan tindakannya ke Polres Bekasi, karena perbuatan ini sudah menginjak-injak harga diri saya dan keluarga saya juga Organisasi BKI,” ujarnya.

Masih kata Tony, harusnya orang-orang seperti ini tidak layak mengurusi KORMI yang besar, ia juga berharap kepada Ketua Umum, Asep Surya Atmaja agar mencopot jabatan yang bersangkutan karena tidak pantas dipertahankan.

“Perilaku ini akan mencoreng citra baik KORMI Kabupaten Bekasi yang sudah dibangun oleh kerja keras para pengurus yang lain dan semua INORGA (Induk Olahraga) yang berhimpun didalamnya. Akan blunder bagi Ketum, Pak Asep bila hal ini berlarut-larut,” kata dia.

Diakhir pembicaraan ketika ditanya apa harapannya ke depan terhadap KORMI Kabupaten Bekasi, Tony hanya menjawab singkat, “Jangan pasang orang-orang yang nggak ngerti aturan organisasi tapi sok tahu. Itu saja dulu,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB