Soal RS. Kartika Husada, Dinkes Kota Bekasi Belum Terima Hasil Audit Kemenkes RI

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RS. Kartika Husada

Foto: RS. Kartika Husada

BERITA BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengaku belum menerima rekomendasi hasil audit yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI atas kasus dugaan malpraktik pasien BA yang mati batang otaknya di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada, Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (2/10/2023).

“Kami masih menunggu rekomendasi (hasil audit) dari Kemenkes RI,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bekasi, Fikri Firdaus, Jumat (20/10/2023).

Saat disinggung soal rekom hasil audit Kemenkes RI itu sendiri apakah akan diberikan sanksi kepada pihak Rumah Sakit dan dokter terkait, Fikri mengaku akan mengecek dan berkoordinasi terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan cek dulu, termasuk pemberitaan terkait hasil audit Kemenkes juga. Dari berita itu tertulis baru akan diterima Kemkes rekomnya hari Rabu. Sementara ini kan beritanya sebelum Rabu,” tambah Fikri.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati saat dikonfirmasi seputar pengawasan dan pemberian izin praktek dokter, Kadinkes Kota Bekasi, tidak merespon pesan singkat yang dikirim Matafakta.com.

Padahal, jika merujuk hasil audit Kemenkes yang diantaranya terdapat dokter tidak berizin patut dilakukan evaluasi atau audit menyeluruh kepada para dokter atau ditiap tiap Rumah Sakit yang beroperasi di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Sebab, izin praktek dokter itu dikeluarkan Dinkes baik Kabupaten maupun Kota sesuai peraturan Kemenkes RI yang menyebutkan Surat Izin Praktik (SIP) adalah bukti tertulis yang diberikan Dinkes Kabupaten maupun Kota kepada dokter dan dokter gigi yang akan menjalankan praktik kedokteran setelah memenuhi persyaratan.

Sebelumnya, Kemenkes RI melaporkan hasil audit dugaan kasus malpraktik pasien BA mati batang otak di RS Kartika Husada Jatiasih. Adalah anak berusia 7 tahun di Bekasi yang meninggal dunia pasca operasi amandel pada Senin 2 Oktober 2023.

Temuannya menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, pihak RS memang sudah melakukan prosedur sesuai SOP, tetapi yang kemudian menjadi catatan adalah tidak adanya surat izin praktik yang dimiliki salah satu tenaga dokter di fasilitas kesehatan tersebut.

“Kalau malpraktik saya bisa bilang yang kita temukan adalah bahwa fasilitas pelayanan kesehatan sama RS-nya itu dokternya tidak punya izin praktek. Itu yang sebenarnya kita sesalkan, tapi yang lain itu perlu kita lakukan pembinaan,” beber Azhar.

Hasil audit disebutnya akan dikirimkan ke pihak RS selambatnya, Rabu 18 Oktober 2023. Meski tidak merinci secara detail catatan evaluasi yang ditujukan ke RS Kartika Husada Jatiasih, salah satu yang juga disorot Azhar adalah kecepatan penindakan.

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

“Dan memang RS dalam tanda kutip sudah melakukan langkah-langkah untuk penyelamatan, namun demikian kemudian langkah-langkahnya perlu ada yang kita perbaiki,” beber Azhar.

“Ya mungkin waktu penanganannya harus lebih cepat, tapi kan kita lihat secara SOP mereka sudah melakukan SOP, cuman ya itu tadi mungkin pada saat mereka melakukan itu perawatnya, dalam tanda kutip butuh pelatihan lebih dan sebagainya,” sambung dia.

Penilaian Kemenkes RI dipastikan Azhar hanya berkutat pada pemberlakuan SOP. Setiap RS memang tidak bisa menjamin kesembuhan, tetapi mengupayakan keselamatan pasien sesuai prosedur wajib dilakukan.

“Jadi kalau yang dijanjikan oleh RS adalah proses penyembuhan, hasilnya kita nggak pernah tahu, yang penting kita lihat saja, operasi kemudian meninggal bisa, operasi kemudian sembuh bisa, yang kita nilai di sini adalah SOPnya, sudah dilalui apa belum, jadi patokannya bukan pasien sembuh atau meninggal,” pungkasnya.

Kasus semacam ini disinggung Azhar menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama, tidak hanya bagi RS tetapi seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, baik swasta juga pemerintah.

Hingga berita ini tayangkan pihak RS Kartika Husada Jatiasih belum memberikan komentar mengenai hasil investigasi bersama pihak Dinkes, juga organisasi profesi. (Dhendi)

Berita Terkait

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB