BERITA BEKASI – Lemahnya pengawasan pada sejumlah kegiatan pekerjaan fisik pembangunan jalan lingkungan (Jaling) yang dianggarkan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Tahun 2023 berdampak pada kwalitas pekerjaan yang buruk dan merugikan keuangan daerah.
Hal tersebut, bisa dilihat pada kegiatan peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Kalen Kacing RT002-RW003, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang diduga cacat mutu.
Pasalnya, berdasarkan informasi mutu beton yang seharusnya menggunakan K-350 NFA namun diganti dengan mutu yang lebih rendah yaitu dengan mutu K-250. Dampak dari pengurangan mutu tersebut hasilnya sudah terlihat retak-retak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Matafakta.com, Bidang Investigasi Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Rahmat atau biasa disapa Goler mengatakan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) ketebalan 15 cm, namun pada kenyataan hanya dikerjakan 7 cm.
“Mutu beton harus menggunakan K-350 NFA namun digunakan K-250. Jelas pengurangan volume yang sangat merugikan dan berdampak pada kwalitas pekerjaan,” kata Goler, Selasa (17/10/2023).
Bahkan lanjut Goler, selain mengurangi ketebalan beton, pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) agregat menggunakan batu belah atau makadam, didalam ketentuan harus RAB menggunakan agregat kelas A.
Dengan pengurangan volume, tambah Goler, jelas berdampak besar terhadap hasil pekerjaan bahkan kerugian atas pengurangan tersebut yang berdampak terhadap keuangan daerah dan masyarakat.
“Kita berharap ada ketegasan dari Disperkintam Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini, kalau perlu kontraktor-kontraktor seperti ini di black list. Karena jelas ini merugikan semua,” tandasnya.
Sementara itu, Pengawas pada kegiatan tersebut, Yakup menegaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan teguran kepada kontraktor.
“Jika memang seperti itu hasil pekerjaannya kami akan potong pembayaran sesuai hasil pekerjaan yang dilakukan,” pungkas Yakup. (Hasrul)