Besok, Barisan Muda Bekasi Gelar Aksi Desak PMJ Proses DBMSDA Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan Aksi Barisan Muda Bekasi

Himbauan Aksi Barisan Muda Bekasi

BERITA BEKASI – Besok, sejumlah masa yang mengatasnamakan Barisan Muda Bekasi akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (18/10/2023).

Aksi massa itu, akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada PMJ untuk bersikap tegas dalam proses penegakan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum Pejabat Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

Dalam aksinya, masa akan mendesak PMJ untuk memeriksa dan menangkap Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Muhamad Solihin, terkait dugaan pidana korupsi proyek peningkatan saluran sekunder dilingkungan Perumahan se-Kota Bekasi APBD Kota Bekasi 2022.

Selain mendesak penangkapan Kepala Dinas DBMSDA, aksi masa juga mendesak PMJ melakukan pemeriksaan dan penangkapan kepada Sekertaris DBMSDA Kota Bekasi yang disinyalir terlibat jual beli dan berperan sekaligus pengaturan proyek-proyek ke pihak ketiga.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rencana aksi juga mendesak PMJ untuk serius membongkar praktik-praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam jual beli pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Bekasi dengan DBMDSA Kota Bekasi.

Massa BMB juga mendesak PMJ untuk segera Supermasi Hukum secara profesional dan independen dalam kasus dugaan korupsi dan jual beli proyek dilingkungan DBMSDA Kota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB