Dugaan Penggelapan Berjalan, LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Polres Jakarta Utara

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mobil Operasional LQ Indonesia Law Firm

Foto: Mobil Operasional LQ Indonesia Law Firm

“LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Polres Jakarta Utara dan Berharap Kasus Lanjut Hingga Pengadilan”

BERITA BEKASI – LQ Indonesia Law Firm apresiasi Polres Jakarta Utara atas lanjutnya proses hukum dugaan penggelapan yang sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu, disampaikan Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH.

Nantinya, kata Bambang, akan berlanjut kepenyitaan barang bukti berupa sebuah kendaraan Toyota Avanza warna hitam yang diduga digelapkan mantan karyawan LQ Indonesia Law Firm, Saddan Sitorus yang tidak terima dikeluarkan dengan tidak hormat dari Firma.

“Kasus dugaan penggelapan kendaraan berjalan sebagaimana mestinya, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Utara dan seluruh tim penyidik yang sudah bekerja keras, sehingga proses hukum berjalan tegak lurus,” terag Bambang.

Kendaraan Avanza diketahui diambil secara melawan hukum dari sopir Hendra yang mengantar Saddan Sitorus pulang ke rumahnya. Setelah meminta kunci dan kendaraan, Saddan menolak untuk mengembalikan kendaraan dan malah diduga memeras dan meminta uang yang tidak jelas dan bukan haknya.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Tindakan ini, tambah Bambang, sudah jelas nyata pidana penggelapannya dan melanggar Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman penjara 4 tahun. Pelapor dan terlapor sudah bertemu untuk proses mediasi, namun tidak ada titik temu, dan memutuskan agar proses hukum berlanjut hingga Pengadilan.

“LQ Indonesia Law Firm ingin putusan Pengadilan, siapa yang benar dan siapa yang salah,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB