Tolak LPSE, Ratusan TKK Kota Bekasi Duduki Pendopo Plaza Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ratusan TKK Duduki Pondopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2023).

Foto: Ratusan TKK Duduki Pondopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2023).

BERITA BEKASI – Hari ini, ratusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi menduduki Pendopo Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (9/10/2023).

Kedatangan mereka menolak sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan disebut Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP.

Pasalnya, per tanggal 28 November 2023, Pemkot Bekasi, sudah tidak ada lagi ada istilah TKK, sehingga mereka harus segera mendaftar ke sistem LPSE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJLP sendiri tidak ada hubungan kerja dengan Pemkot Bekasi dan bagi yang mendaftar bisa mengajukan besaran gaji disesuaikan dengan tingkat pendidikan terkahir masing-masing. teknis nya.

Sebelumnya, mantan Walikota Bekasi definitive, Tri Adhianto Tjahyono, memastikan tetap memperdayakan penggunaan TKK dilingkungan Pemkot Bekasi.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Bekasi bernomor: 800/7613/BKPSDM.PKA,, tentang Penggunaan TKK dilingkungan Pemkot Bekasi tahun 2023.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Dari surat tersebut, ada salah satu point berisi, yakni melakukan evaluasi kinerja TKK selama penggunaan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Begitu pula, point lainnya penggunaan TKK anggaran 2023 sebanyak 11 bulan yaitu per tanggal 2 Januari 2023 sampai 28 November 2023.

Oleh karena itu, Tri Adhianto meminta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk menerima TKK baru.

Sementara itu, beredar sebuah pengumuman untuk para TKK di Kota Bekasi melalui grup Whatsapp.

Berikut bunyi pengumuman tersebut,

Selamat siang rekan-rekan mau menginformasikan hasil briefing bersama Sekdis hari ini, sbb :

1.Per tanggal 28 November seluruh Tenaga Kerja Kontrak sudah tidak ada lagi

2.Untuk selanjutnya TKK yang sudah ada atau ex. TKK ini tidak ada hubungan kerja dengan Pemkot Bekasi melainkan disebut penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP)

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

3.Rekan-rekan ex. TKK diminta mengajukan diri melalui ULP sebagai penyedia jasa dengan kisaran gaji sesuai pendidikan terakhir.

4.Jika rekan-rekan tidak setuju dengan nominal pembayaran jasa tersebut maka tidak perlu mengajukan diri.

5.Untuk upaya mempertahankan rekan-rekan ex. TKK maka diminta pengajuan diri dengan mendaftar melalui link yang sudah di share lpse.bekasikota.go.id

6.Setelah proses pendaftaran maka akan dilakukan verifikasi dan pengumuman penerimaan, ini berlaku hanya 1 bulan untuk Desember 2023. Untuk 2024 diminta mengajukan ulang dan berlaku selama 1 tahun.

Dalam proses pendaftaran yang harus benar benar di PERHATIKAN!!

1.Alamat email (wajib aktif dn tdk boleh salah)

2.NPWP (aktif)

3.Nama id ( bisa nama apasaja)

4.Nama perusahaan (nama lengkap)

5.Password ( harus unik disertai simbol dan kombinasi angka dan huruf kecil, besar)

6.Bentuk usaha ( orang perseorangan)

7.Setelah daftar pilih PPJ Kota Bekasi

(Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB