Terlibat Politik Praktis, Geram Laporkan ASN Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KASN

Kantor KASN

BERITA BEKASI – Akhirnya, Perwakilan Aliansi Gerakan Rakyat & Mahasiswa (GERAM), Kota Bekasi, melaporkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (9/10/2023).

Kepada awak media, Kordinator Lapangan (Korlap), Bahry mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi tidak tegas dalam mengambil tindakan dugaan ketidak netralan ASN tersebut.

“Bukti video sudah diserahkan ke KASN terdapat beberapa oknum ASN di Kota Bekasi yang terlibat dalam kegiatan politik praktis,” kata Bahry.

Kegiatan tersebut, lanjut Bahry, merupakan kegiatan yang terlarang karena telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kegiatan ASN di dalam vidio yang beredar luas tersebut dapat mencederai nama baik Pemkot Bekasi. Bukti videonya sudah kita serahkan,” ulasnya.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Untuk itu, tambah Bahry, pihaknya memberikan laporan pengaduan kepada KASN segera menindaklanjuti kasus pelanggaran UU ASN di Kota Bekasi yang dengan terang-terangan terlibat dalam politik praktis.

“Kita mendesak KASN untuk segera mengambil tindakkan tegas agar menjadi pelajaran kedepan bagi para ASN untuk bisa menjaga sikapnya tidak terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB