Tanggapi Laporan, Kate Victoria Lim Apresiasi Kapolri dan Kabareskrim

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LQ Indonesia Law Firm dan Kabareskrim Polri

Foto: LQ Indonesia Law Firm dan Kabareskrim Polri

“Kate Victoria Lim di Hubungi Kapolri dan Meeting Bareng Kabareskrim dan Direktur Tipidsiber”

BERITA JAKARTA – Setelah sebelumnya pada Selasa 26 September 2023, Kate Victoria Lim ditolak laporan polisi (LP)-nya ketika melaporkan Hotman Paris Hutapea.

Secara mengejutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghubungi Kate Victoria Lim dan mengundang bertemu dengan Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada dan Direktur Tipidsiber, Adi Vivid di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan pada Rabu 27 September 2023, Kate Victoria Lim memamparkan maksud kedatangannya dan kenapa selama ini dia aktif bersuara.

Pertama, agar haknya sebagai warga negara walau masih di bawah umur bisa melaporkan Hotman Paris yang sudah menghina dan melecehkan martabat Kate Lim sebagai wanita.

Kedua, kata Kate Lim, adalah agar didengarkan keluh kesah dan dugaan pelanggaran penyidikan yang dilakukan oknum Tipidsiber.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam kesempatan itu mengatakan, akan mengabulkan kedua permohonan Kate Lim tersebut.

Komjen Wahyu, langsung meminta Direktur Tipidsiber, Adi Vivid agar mengantar Kate Lim untuk buat laporan polisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Soal gelar perkara kasus ITE Alvin Lim atas laporan Kejaksaan akan digelar Karowasidik dalam waktu dekat akan dikomunikasikan. Untuk memberi peluang dan mendengar keluhan serta masukan dari pihak terlapor.

Keterangan Kate Victoria Lim Usai Buat Laporan Polisi

Kate Victoria Lim setelah membuat laporan polisi di Mabes Polri memberikan keterangan terima kasih dan apresiasi penuh untuk Kapolri dan Kabareskrim yang telah memfasilitasi dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

“Ketika laporan polisi terhadap Hotman Paris ditolak kemaren oleh oknum Tipidsiber, saya jujur kecewa dan berpikir kenapa ada manusia “kebal Hukum” di negara Indonesia?,” kata Kate Lim.

Namun, malamnya melalui sambungan whatsapp ia berkomunikasi langsung dengan Kapolri dan diminta datang ketemu Kabareskrim dan ternyata hak warga negara sebagaimana aturan KUHAP dan Perkap difasilitasi dan diberikan.

Juga, sambung Kate Lim, kedua oknum Tipidsiber yang kemaren sempat menolak laporan polisi diadukan ke Propam beserta bukti rekaman suara penolakan rekomendasi Laporan Polisi (LP).

“Jadi tujuan saya adalah membela ayah saya yang saya yakini tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik karena dia sedang menjalankan tugas saat berbicara di Podcast,” ujar Kate Lim.

Justru pengacara Hotman Paris yang asal bunyi alias asbun, malah terus menyecar soal kasus pemalsuan KTP yang sudah incracth?

“Ini Lawyer kok ngak ngerti hukum buat apa saya debat dengan Kapolri atas kasus yang sudah Incratch dan sedang dijalankan hukumannya oleh ayah saya,” sindir Kate.

Lawyer yang seperti ini sok tahu dan tidak mengetahui duduk perkara langsung, bunyi aja. Akibatnya saya di sudutkan dan dibilang di pake, sehingga saya laporkan Hotman Paris ke polisi.

Masih kata Kate Lim, dengan adanya gelar perkara maka ia bisa menyampaikan masukan kenapa ayahnya tidak patut di jerat Pidana pencemaran nama baik, karena yang dilakukan ketika berbicara adalah untuk kepentingan orang lain yaitu kliennya dan masyarakat luas.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“SKB 3 Menteri jelas itu tidak bisa dipidanakan. Dengan adanya gelar perkara maka saya tidak perlu lagi berdebat dengan Kapolri, karena tujuan saya memberikan masukan agar point dan dalil kami didengarkan Polri,” tuturnya.

Kate Victoria Lim Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolri

Terima kasih Kapolri akhirnya saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan di gelar perkara. Juga terima kasih kepada Netizen dan Masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya dalam perjuangan saya mencari keadilan.

“Saya apresiasi semua dukungan masyarakat walau sekecil menshare dan komentar di medsos, ini membuktikan bahkan Kapolri mendengarkan suara masyarakat. Apapun hasil gelar perkara, perjuangan awal saya sudah berhasil berkat bantuan seluruh netizen. Terima kasih,” ucap Kate Lim.

Hotman Paris Hutapea dipolisikan berdasarkan LP No STTL 388/IX/2023/BARESKRIM Tanggal 27 September 2023, dengan dugaan pidana Pasal 27 ayat (3) dan 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUH Pidana dengan Pelapor Phioruci Pangkaraya selaku ibu sambung dari Kate Victoria Lim.

Kate menyerahkan sejumlah bukti awal pelaporan antara lain USB berisi file video dan printan isi instgram hotmanparisofficial. Terlapor adalah Hotman Paris Hutapea selaku pemilik Instagram Hotmanparisofficial. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB