Diduga, PT. Hobashita Fujitama Kerjakan Proyek Jalan Cibulus Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Proyek

Foto: Lokasi Proyek

BERITA BEKASI – Pekerjaan proyek Jalan Irigasi yang berlokasi di Kampung Cibulus, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disinyalir tidak sesuai kontrak kerja.

Proyek yang dikerjakan PT. Hobashita Fujitama (PT. HF) itu selama 120 hari kalender terhitung 27 Juli 2023 senilai Rp3,6 miliar dari APBD 2023 pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK).

Pantauan dilokasi, pengecoran jalan sepanjang 925 meter dengan lebar 5 meter tersebut, tidak semuaya terlapis platik yang berpungsi untuk menahan agar air semen tidak keluar atau merembes kedalam.

Plastik sebagai alas cor hanya memiliki lebar 130 centimeterr termasuk pemasangan besi wiremesh pada kaki besi yang seharusnya dipasang dengan baik. Banyak kaki wiremesh menggunakan batu sebagai pengganti.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi pelaksana yang ada dilapangan mengatakan, pemasangan plastik akan segera dikordinasikan oleh pihak yang ada dilapangan.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

“Pengawas dan Konsultan semua ada, nanti dikabari yang dilapangan soal plastik,” singkatnya sambil menghindar masuk kedalam mobil.

Ditempat yang sama, Husnul yang mengaku sebagai Konsultan dilapangan proyek, tidak mengetahui persis karena tidak memiliki RAB, namun untuk plastik seharusnya dipasang.

“Nanti akan saya tegur pihak pelaksananya, jika tidak diindahkan maka akan kita kirim surat perinagatan atau SP,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 323 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB