Meski Jabatan Sudah Habis, Tri Adhianto Gelar Perpisahan di Plasa Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Plt Walikota Bekasi: Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Tri Adhianto rencananya akan menggelar acara bertema “Malam Kebahagiaan Bersama Mas Tri” pada Rabu 20 September 2023 malam di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menuai kontropersi, Rabu (20/9/2023).

Pasalnya, pada Rabu 20 September 2023 malam, Tri Adhianto sudah tidak lagi menjabat sebagai Walikota Bekasi sejak dilantik Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) di Gedung Sate, Bandung pada Senin 21 Agustus 2023 lalu.

Dalam undangannya, Tri Adhianto akan mengumpulkan sebanyak 40 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terdiri dari 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemerintahan Kota Bekasi.

Tak hanya itu, Tri Adhianto juga dalam surat undangannya mengintruksikan mulai dari jajaran Lurah dan Camat hingga Dinas menghadirkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN.

Bahkan dalam diktum terakhirnya, Tri Adhianto meminta kepada Lurah dan Camat turut menghadirkan Ketua LPM, Kordinator BKM, Ketua FKRW hingga Ketua RT dan RW masing-masing dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan.

Undangan Walikota Bekasi bernomor: 005/6593/SETDA.TU bertema “Malam Kebahagiaan Bersama Mas Tri” itu, dikeluarkan Sekertariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Bekasi pada Senin 18 September 2023.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Pada Rabu 20 September 2023, Penjabat (PJ) Walikota Bekasi, Raden Gani Ramdhan yang kabarnya dilantik dihari yang sama langsung menggelar serah terima jabatan (Sertijab) pada 21 September 2023.

Berbeda dengan Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar diakhir masa jabatannya yang jatuh pada 21 September 2023 menggelar acara perpisahan di Kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang pada Senin 18 September 2023 kemarin. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB