U-Turn Depan PT. MY PAK Cikarang Bakal Ditinjau Komisi III DPRD dan Anggota DPR-RI

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Lokasi U-Turn (Putaran Balik)

Foto Lokasi U-Turn (Putaran Balik)

BERITA BEKASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, angkat bicara terkait pembongkaran median jalan (pembatas jalan) jalur Pantura yang berlokasi di Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, persisnya didepan PT. MY PAK yang bakal dijadikan U-Turn (putaran balik).

Kepada Matafakta.com, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi meminta, agar U-Turn yang berada didepan PT. MY PAK perencanaannya dirubah, bila hal itu berdampak negatif dan menimbulkan kecemasan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

“Kalau memang ada dampaknya negatifnya lebih baik diusahakan perencanaannya diubah, kalau memang berdampak pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” pinta Helmi saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helmi juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, agar memberikan masukan kepada pihak Kementerian, agar dapat diubah dan diperbaiki.

“Dishub Kabupaten Bekasi harus memberikan saran teknis ke pihak Kementerian agar memberikan masukan bahwa median jalan yang ada di lokasi diupayakan dirubah atau diperbaiki, sehingga tidak menimbulkan ganguan lalu lintas, karena disitu jalannya lumayan gelap dan trek lurus (jalur cepat), benar kalau itu sampai dibuka berdampak rawan kecelakaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Tambah Helmi, untuk meninjau ke lokasi pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satlantas, Polsek setempat atau Polres Metro (Polrestro) Bekasi, serta akan mengajak anggota DPR RI agar hasil kunjungan ke lokasi tidak sia-sia.

“Kalau untuk meninjau ke lapangan kami bisa, nanti bareng dengan Anggota Dewan DPR RI dan pihak kepolisian Polsek maupun Polres, jangan sampai kunjungan kita ke sana sia-sia. Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan anggota DPR RI Obon Tabroni atau Ibu Putih Sari karena itu ranahnya pusat,” terangnya.

Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi AKP Aliyani pada Senin 18 September 2023 bersama pihak Kementrian PUPR mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan, dirinya menegaskan bahwa U-Turn di depan PT. MY PAPK yang baru selesai dibuat itu ditangguhkan pengoperasiannya.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Sementara ditangguhkan dulu, kita minta dan pelajari dulu ijinnya,” tegas AKP Aliyani usai melakukan pengecekan.

Dihari yang sama, Kanit Laka Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKP Carmin mengatakan, dampak yang akan terjadi bila U-Turn di depan PT. MY PAK tetap beroperasi.

“Sekarang ini banyak kepentingan perusahaan, sebenarnya kita tidak berkompeten dalam hal itu. Tapi kita melihat dampaknya, diantaranya kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan, karena jalur tersebut merupakan jalur cepat,” kata AKP Carmin

Carmin menambahkan, bila U-Turn yang resmi itu dekat PT. Hitachi yang jaraknya tidak jauh dari lokasi dan bila itu tetap dipaksakan tinggal menunggu dampak yang akan ditimbulkan.

“Kalau U-Turn itu kan yang resmi di depan Hitachi, kan deket sebetulnya. Kenapa dulu ditutup, kan biar tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, kalau dibuka semua sudah saja jangan pake median tengah ‘bablasian’ saja semua,” pungkas dia. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB