BERITA BEKASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, angkat bicara terkait pembongkaran median jalan (pembatas jalan) jalur Pantura yang berlokasi di Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, persisnya didepan PT. MY PAK yang bakal dijadikan U-Turn (putaran balik).
Kepada Matafakta.com, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi meminta, agar U-Turn yang berada didepan PT. MY PAK perencanaannya dirubah, bila hal itu berdampak negatif dan menimbulkan kecemasan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
“Kalau memang ada dampaknya negatifnya lebih baik diusahakan perencanaannya diubah, kalau memang berdampak pada masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” pinta Helmi saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helmi juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, agar memberikan masukan kepada pihak Kementerian, agar dapat diubah dan diperbaiki.
“Dishub Kabupaten Bekasi harus memberikan saran teknis ke pihak Kementerian agar memberikan masukan bahwa median jalan yang ada di lokasi diupayakan dirubah atau diperbaiki, sehingga tidak menimbulkan ganguan lalu lintas, karena disitu jalannya lumayan gelap dan trek lurus (jalur cepat), benar kalau itu sampai dibuka berdampak rawan kecelakaan,” tegasnya.
Tambah Helmi, untuk meninjau ke lokasi pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satlantas, Polsek setempat atau Polres Metro (Polrestro) Bekasi, serta akan mengajak anggota DPR RI agar hasil kunjungan ke lokasi tidak sia-sia.
“Kalau untuk meninjau ke lapangan kami bisa, nanti bareng dengan Anggota Dewan DPR RI dan pihak kepolisian Polsek maupun Polres, jangan sampai kunjungan kita ke sana sia-sia. Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan anggota DPR RI Obon Tabroni atau Ibu Putih Sari karena itu ranahnya pusat,” terangnya.
Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi AKP Aliyani pada Senin 18 September 2023 bersama pihak Kementrian PUPR mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan, dirinya menegaskan bahwa U-Turn di depan PT. MY PAPK yang baru selesai dibuat itu ditangguhkan pengoperasiannya.
“Sementara ditangguhkan dulu, kita minta dan pelajari dulu ijinnya,” tegas AKP Aliyani usai melakukan pengecekan.
Dihari yang sama, Kanit Laka Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKP Carmin mengatakan, dampak yang akan terjadi bila U-Turn di depan PT. MY PAK tetap beroperasi.
“Sekarang ini banyak kepentingan perusahaan, sebenarnya kita tidak berkompeten dalam hal itu. Tapi kita melihat dampaknya, diantaranya kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan, karena jalur tersebut merupakan jalur cepat,” kata AKP Carmin
Carmin menambahkan, bila U-Turn yang resmi itu dekat PT. Hitachi yang jaraknya tidak jauh dari lokasi dan bila itu tetap dipaksakan tinggal menunggu dampak yang akan ditimbulkan.
“Kalau U-Turn itu kan yang resmi di depan Hitachi, kan deket sebetulnya. Kenapa dulu ditutup, kan biar tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, kalau dibuka semua sudah saja jangan pake median tengah ‘bablasian’ saja semua,” pungkas dia. (Mul)